Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Ketika Jalan Tol Jadi Etalase Pamer Adrenalin Kaum Hedon

7 November 2021   20:42 Diperbarui: 7 November 2021   20:49 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa pasangan selebriti Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah, di jalan tol Nganjuk menuju arah Surabaya yang terjadi pada Kamis (4/11) lalu, telah menyita perhatian publik di negeri ini. 

Seperti biasanya watak bangsa +62 ini, selain bergosip ria yang memang sudah menjadi makanan sehari-hari, juga berbagai faktor yang dianggap ikut memiliki andil dalam terjadinya kecelakaan di jalan yang berbayar itu, juga tak luput dari kritikan yang seharusnya disampaikan pada saat jalan tol itu masih dalam tahap perencanaan. 

Di antaranya ada yang mengatakan konstruksi jalan tol di Indonesia ini dianggap tidak aman, terlebih bagi pengendara mobil berkecepatan tinggi. Ketidakamanan itu ditambah hadirnya dinding beton pembatas yang kokoh di pinggir jalan tol. 

Situasi ini justru dianggap berbahaya, mengingat mobil akan menghantam beton pembatas jika terjadi selip di tengah jalan tol. Jika kemudinya tak bisa dikontrol maka kendaraan bisa saja hancur saat menghantam beton keras tersebut. 

Akan tetapi sebagaimana halnya dengan peristiwa lakalantas yang menimpa Vanessa Angel dan suaminya, bahwa faktor pengemudi pun sepertinya patut diperhatikan juga. 

Tubagus Joddi, sopir Pajero sport keluarga Vanessa Angel, konon menurut pengakuannya mengalami kelelahan dan mengantuk, juga ada dugaan sopir tersebut sebelum terjadinya musibah  kecelakaan, masih sempat-sempatnya bermain ponsel. 

Hal itu diketahui dari video yang beredar melalui Instagram Story yang diduga dari akun Tubagus Joddy, sopir yang mengemudikan mobil Vanessa Angel ketika kecelakaan terjadi. 

Dalam video, sopir merekam saat melewati tol Nganjuk KM 555. Kemudian, tidak lama setelah kecelakaan terjadi, video tersebut sudah tidak ada di Instagram Story Joddy. 

Secara sepintas, publik menduga ada unsur kelalaian pengemudi dalam peristiwa itu. Terlebih lagi dengan munculnya dugaan bahwa mobil Pajero sport yang dikemudikan Tubagus Jodi (24) itu dengan kecepatan sekitar 159 kilometer per jam. Sebagaimana analisis pakar telematika, Roy Suryo, mantan menpora dan juga politikus partai Demokrat. 

Sehingga tidak menutup mata juga apabila jalan bebas hambatan, atau jalan tol di Indonesia ini, selain konstruksinya dianggap tidak memperhatikan unsur keselamatan pengguna, juga pengguna jalannya sendiri  sesungguhnya yang seringkali lupa, bahkan mengabaikan keselamatan berkendara. 

Terlebih lagi jika kendaraan yang dikemudikannya termasuk mobil yang memiliki kubikasi besar, sekelas Pajero sport, sampai yang disebut sebagai Supercar,  seperti Lamborghini, McLaren, BMW V8, dan yang lainnya. Sepertinya para hedonis seakan mendapatkan etalase untuk pamer uji adrenalin dengan kendaraan mewah miliknya. 

Publik masih ingat dengan peristiwa yang terjadi dengan salah seorang anak musisi berinisial AQJ   beberapa tahun yang lalu. Meski bukan beradu balap, AQJ memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi hingga akhirnya menyebabkan kecelakaan yang merenggut korban jiwa tujuh orang dan sembilan orang luka-luka. 

Selain itu tercatat sebuah Supercar McLaren bernomor polisi B-2502-SBI hancur dan rusak berat setelah terlibat kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi KM 43.00 pada Minggu 3 Mei 2020 lalu. 

Kemudian sebelumnya publik pun mungkin masih mengingat dengan musibah kecelakaan lalulintas yang menimpa Wakil Jaksa Agung, Arminsyah yang terjadi di Jalan Tol Jagorawi Kilometer 13 arah Jakarta pada Sabtu lalu, 4 April 2020. 

Mobil yang ia tumpangi bersama satu temannya itu, Nissan Skyline GT-R R35 warna putih, menabrak pembatas median jalan kemudian terbakar. Mobil sport Nissan Skyline GT-R R35 yang dikendarai Wakil Jaksa Agung itu di dunia otomotif dijuluki salah satu mobil jalan raya terkencang di dunia. 

Konon Nissan GT-R mampu mencapai kecepatan maksimum hingga 315 kilometer per jam. Dengan akselerasi dari 0 hingga 97 km/jam hana dalam waktu 3,2 detik. 

Sementara itu aturan pemerintah teleh ditetapkan bahwa Untuk berkendara di tol dalam kota, kecepatan berkendara minimal 60 kilometer per jam dan maksimal mencapai 80 kilometer per jam. Sementara kecepatan minimal mengemudi di tol luar kota yaitu 60 kilometer per jam dan maksimal 100 kilometer per jam. 

Peraturan itu termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Sehingga kata kuncinya (pinjam istilah yang biasa digunakan Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta), kesadaran setiap pengendara atas keselamatan diri dan orang lain yang harus dijadikan poin paling atas dari faktor lainnya yang juga tidak kalah pentingnya bagi setiap pengguna kendaraan di jalan raya maupun jalan bebas hambatan yang berbayar itu. ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun