Dalam hal ini pula masyarakat menunggu sikap Kapolri, Jenderal Idham Azis, apakah suami jaksa Pinangki, yakni AKBP Napitupulu Yogi Yusuf akan mendapatkan sanksi lantaran dianggap telah melakukan pembiaran terhadap pasangan hidupnya melakukan pelanggaran hukum.
Karena sebagai seorang suami, bagaimanapun AKBP Napitupulu memiliki tanggung jawab, dan sudah seharusnya mengetahui kemana istrinya pergi, terlebih lagi bepergian ke luar negeri.
Oleh karena itu tidak menutup kemungkinan AKBP Napitupulu pun diduga terlibat dalam kasus lolosnya Djoko Tjandra. Paling tidak, telah menutup mata dengan keterlibatan istrinya dalam kasus tersebut.
Sehingga bagaimanapun, baik Kapolri, Jenderal Idham Azis, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, maupun Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dituntut untuk bertindak secara tegas dan lugas dalam kasus tersebut yang telah melibatkan anggotanya di institusi masing-masing.
Selain untuk memperbaiki citra institusinya sendiri, juga untuk mengembalikan kepercayaan dari masyarakat yang sudah bersikap underestimated, karena sikap lembaga penegak hukum selama ini dianggap tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Bahkan tidak sedikit publik yang beranggapan jika sikap penegak hukum dalam kasus ini hanya sekedar dagelan, atau candaan yang tidak lucu sahaja.
Jika sampai ada masyarakat yang sudah beranggapan seperti itu, apalagi artinya kalau bukan mempermalukan bangsa dan negara sendiri.Â
Atau paling tidak, muncul anggapan marahnya Presiden Jokowi yang sudah terdengar sampai tiga kali itu, lantaran jajaran kabinet yang dipimpinnya tidak bekerja secara maksimal, dan bisanya cuma bercanda saja. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H