Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tentang Anji, Karena Dia di Baliknya Kita Temukan Konsekuensi

4 Agustus 2020   11:06 Diperbarui: 4 Agustus 2020   21:33 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama musikus yang memiliki nama Erdian Aji Prihartono, dan lebih akrab dipanggil Anji, sekarang ini kembali menjadi perhatian.

Tapi bukan karena pemilik nama  yang lebih akrab disapa Anji itu telah merilis lagu terbarunya yang menyusul kesuksesan lagu "Dia" yang sempat hits itu, melainkan karena unggahan videonya di kanal You Tube baru-baru ini telah menjadi viral, sekaligus mengundang kontroversial, yang menimbulkan kegaduhan.

Betapa tidak, postingan Anji yang berupa talk show dengan seseorang yang disebutnya Profesor Doktor Hadi Pranoto, dan mengaku dirinya sebagai ahli di bidang mikrobiologi itu telah menjadi trending topic, lantaran telah menemukan antibodi yang mampu menyembuhkan Covid-19.

Sontak netizen pun bereaksi. Mereka mempertanyakan latar belakang pendidikan Hadi Pranoto, dan jabatan Profesor, maupun gelar Doktor, serta pengakuannya sebagai ketua tim riset Formula Antibodi Covid-19 yang dilakukan oleh yang bersangkutan jauh sebelum munculnya pandemi Covid-19 yang telah banyak memakan korban di berbagai belahan dunia ini.

Tidak hanya netizen saja yang meragukan pengakuan Hadi Pranoto. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun bahkan menyatakan tidak menemukan nama Hadi Pranoto, baik sebagai pakar mikrobiologi maupun ketua tim riset Formula Antibodi Covid-19 yang tergabung dalam organisasi profesi tersebut.

Walaupun You Tube telah menghapus postingan Anji yang baru  beberapa jam ditayangkannya, tapi kegaduhan di tengah masyarakat masih tetap berlanjut.

Anji dan narasumber dalam acara talk show dalam konten yang diunggah di You Tube itu, Hadi Pranoto, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia.

Sebagaimana dikatakan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, sebagai pihak yang melaporkan kasus tersebut, karena akibat konten YouTube Anji tersebut, telah menimbulkan polemik di masyarakat. 

Dengan begitu, Muannas menegaskan Anji harus membuktikan tentang opini publik yang berkembang di masyarakat tersebut dengan melaporkannya ke jalur hukum. 

Akan tetapi terlepas dari kegaduhan yang terjadi akibat dari postingan Anji, maupun klaim seorang Hadi Pranoto yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi, dan telah menemukan formula antibodi pandemi Covid-19, sebagai sesama manusia kita dapat menyerap hikmah dari balik semua kejadian yang menimpa musikus dan "pakar mikrobiologi" bernama Hadi Pranoto yang mengklaim  mengklaim antibodi Covid-19 berbahan herbal penemuannya itu telah diberikan pada ratusan ribu orang di Sumatra, Jawa, Bali dan Kalimantan, dan terbukti bisa menyembuhkan. 

Hikmah, atau manfaat yang terkandung dari peristiwa itu di antaranya adalah sikap tanggung jawab. Sebagaimana halnya dengan yang sering dikatakan, berani berbuat harus berani bertanggung jawab.

Ya, sebagaimana halnya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di Kompasiana bagi Kompasianer yang menayangkan artikel misalnya. Di bawah artikel yang ditayangkan selalu tertera statemen dari pengelola Kompasiana yang berbunyi: KOMPASIANA ADALAH PLATFORM BLOG, SETIAP ARTIKEL MENJADI TANGGUNGJAWAB PENULIS.

Walhasil setiap artikel yang di-posting para Kompasianer di blog keroyokan ini merupakan tanggungjawab Kompasianer yang bersangkutan, bukan tanggung jawabnya pengelola. 

Sehingga apabila mendapat pengaduan, bahkan tuntutan hukum dari pembaca yang merasa tidak berkenan , atau dirugikan dengan postingan tersebut, maka semuanya merupakan tanggung jawab Kompasianer yang bersangkutan.

Demikian juga dengan kasus yang menimpa Anji. YouTube tidak ikut dilaporkan oleh ketua cyber Indonesia itu. Hanya Anji dan Hadi Pranoto saja yang dianggap harus bertanggung jawab atas kegaduhan tersebut.

Bisa jadi baik Anji maupun Hadi Pranoto sebelumnya telah menyadari  dengan segala konsekuensi  yang akan terjadi dari perbuatannya itu. Terlepas dari perbuatannya itu apakah memang benar faktual, atau hanya sekedar suatu cara yang sensasional demi mengerek namanya agar lebih terkenal lagi walaupun harus menanggung segala resikonya.

Ya, dihujat, dilaporkan kepada pihak aparat penegak hukum, adalah resiko yang harus dihadapi Anji bersama Hadi Pranoto sekarang ini.

Bukan hanya sekarang ini saja peristiwa seperti itu ditemukan. Mendiang Arswendo Atmowiloto pun pernah mengalami hal serupa. Harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketika itu almarhum Mas Wendo - demikian orang yang mengenalnya memanggil penulis "Mengarang Itu Gampang", mengadakan survei bagi pembaca tabloid Monitor yang dikelolanya, harus mendekam di penjara karena dilaporkan telah menista agama.

Bahkan seorang Salman Rushdie, pengarang Inggris yang berdarah India, harus hidup di bawah bayang-bayang kematian, lantaran fatwa yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Islam Iran yang memerintahkan umat Islam untuk membunuhnya karena novel The Satanic Verses yang ditulisnya dianggap menghina Islam.

Ya, itulah konsekuensi, atau resiko yang harus diterima oleh setiap orang yang berbuat sesuatu, yakni mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terlepas dari konsekuensi itu baik ataupun buruk bagi yang bersangkutan.

Kita memang patut mempertimbangkan segala resikonya apabila hendak melakukan sesuatu perbuatan.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun