Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lebaynya Usulan Bamsoet tentang Izin Peluru Tajam Kaliber 9mm

2 Agustus 2020   13:33 Diperbarui: 2 Agustus 2020   13:47 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru-baru ini Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo, atau juga yang biasa disebut Bamsoet, menyampaikan usulan kepada Kapolri agar warga sipil yang sudah memiliki izin kepemilikan senjata api bisa menggunakan peluru tajam pistol kaliber 9mm untuk membela diri.

Bamsoet, mengatakan, Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 18 tahun 2015 mengatur jenis senjata api peluru tajam yang boleh dimiliki masyarakat. Yaitu untuk senapan berkaliber 12 GA dan pistol berkaliber 22, 25, dan 32.

"Sebetulnya di berbagai negara, sudah memperbolehkan menggunakan pistol kaliber 9 mm. Mungkin Kapolri bisa mempertimbangkan merevisi Perkap tersebut," ujar Bamsoet, sebagaimana dikutip dari Antara pada Sabtu, 1 Agustus 2020.

Usulan politisi partai Golkar yang juga mantan ketua DPR RI itu sontak memicu polemik di tengah masyarakat, dan tampaknya mayoritas publik menyatakan tidak sepakat, alias menolak usulan yang disampaikan Bamsoet itu.

Selain dianggap akan semakin banyak menimbulkan kejahatan kriminalitas, tidak menutup kemungkinan juga kejahatan terorisme pun akan semakin meningkat dari sebelumnya yang saat ini masih juga merepotkan aparat penegak hukum.

Buktinya meskipun pihak kepolisian sudah membatasinya, kejahatan kriminalitas dan terorisme masih tetap merajalela. Para pelakunya banyak menggunakan senjata api rakitan, maupun hasil selundupan, bahkan hasil merampas dari aparat yang dilumpuhkannya.

Usulan Ketua MPR RI itupun dinilai sebagai suatu usulan yang lebay dan berlebihan. Bahkan tidak sedikit yang menilainya dari gaya hidup Bamsoet yang terkesan hedonis, suka memamerkan kekayaannya.

Bamsoet memang  dikenal sebagai politikus yang lumayan tajir. Adapun sesuai data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir laman e-lhkpn, Bamsoet memiliki kekayaan senilai total Rp98,01 miliar. Data ini berdasarkan LHKPN yang disetorkan oleh Bamsoet pada Maret 2019 untuk periode pelaporan 2018.

Harta Bamsoet didominasi tanah dan bangunan di Jakarta dan sejumlah kota lain, senilai Rp71,2 miliar. Selain itu, ia mempunyai belasan kendaraan mewah bernilai Rp18,5 miliar. Dia mengoleksi mobil Ferrari, Tesla, Hummer H2 Jeep, Mercedes Benz, Rollsroyce Phantom hingga Lamborghini.

Gaya hidup ala selebriti yang seringkali dipamerkan politisi partai Golkar ini sungguh ironis memang dengan kondisi bangsa dan negara Indonesia saat ini yang tengah mengalami kesulitan ekonomi, akibat dari pandemi Covid-19 yang belum juga mereda, bahkan sebaliknya justru malah semakin signifikan saja jumlah angka kasus positif virus Corona yang berasal dari Wuhan tersebut.

Bahkan usulan penggunaan peluru tajam kaliber 9 mm bagi warga sipil  itupun tidak lepas dari hobi olahraga menembak Bamsoet sendiri yang berencana untuk menggelar Lomba Asah Kemahiran Menembak bagi para pemilik izin khusus senjata api bela diri, yang akan digelar bersama Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Izin Khusus Senjata Api Beladiri (DPP-PERIKSHA) dan International Defensive Pistol Association Indonesia (IDPA Indonesia).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun