Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ahok, Idul Adha, dan Permintaan Maaf yang Terlambat

1 Agustus 2020   12:32 Diperbarui: 1 Agustus 2020   13:31 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Basuki Tjahaja Purnama (Sumber: wikipedia.org)

Satu hari menjelang perayaan hari raya Iedul Adha, pelaku ujaran kebencian terhadap Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama, atau sebelumnya biasa dipanggil Ahok, berhasil dicokok aparat kepolisian.

Dua orang perempuan pelaku pencemaran nama baik BTP, masing-masing berinisial KS (67) yang berasal dari Bali, dan EJ (47) warga Medan, Sumatera Utara itu tergabung dalam komunitas bernama Veronica Lovers.

Berdasarkan penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, EJ ini adalah ketua komunitas Veronica lovers, dan kerap melakukan pencemaran nama baik melalui akun Instagram @an7a_s679.

Sebagaimana diketahui, Veronica Tan adalah mantan istri dari Ahok sebelum menikah dengan Puput Nastiti Devi yang sekarang ini telah memberikan seorang bayi perempuan.

Setelah tertangkap, kedua pelaku ujaran kebencian tersebut di samping mengakui segala kesalahannya itu, mereka pun menyatakan permintaan maaf, dan merasa menyesal atas segala kekhilafannya.

Selain itu keduanya pun menyatakan tidak terafiliasi dengan kelompok-kelompok yang selama ini dianggap sebagai seteru mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Keduanya mengaku hanya bersimpati terhadap nasib Veronica Tan, dan merasa baper, alias terbawa perasaan saja, lantaran sama-sama sebagai kaum perempuan.

Sejatinya watak perempuan, suka maupun tidak, memang mudah sekali terbawa perasaan, alias baper, apabila menemukan sesuatu yang menyangkut peristiwa yang terjadi terhadap sesama kaumnya.

Selain itu, apabila mereka mendapatkan temuan seperti misalnya seorang istri yang dimadu, dan diselingkuhi suaminya, maka tak pelak lagi akan menjadi bahan pembicaraan dengan sesamanya. Apalagi namanya kalau bukan gosip disebutnya. 

Terlepas dari latar belakang, atau yang menjadi penyebab suaminya itu menikah lagi. Pokoknya kebanyakan dari kaum perempuan langsung men-judge kalau perempuan sesamanya yang tersakiti adalah yang berhak mendapatkan pembelaan. 

Memang benar jika mendengar kata gosip, tentu dalam hati semua orang akan mengiyakan jika kegiatan tersebut sangat lekat dengan image wanita. 

Wanita dan gosip merupakan dua hal yang sulit untuk dipisahkan, karena kenyataannya memang kaum wanita lah yang paling sering melakukan kebiasaan ini dibandingkan dengan kaum pria.

Terlebih lagi pada zaman sekarang ini. Sebagaimana halnya dengan yang dilakukan KS dan EJ. Sudah dapat dipastikan, komunitas yang dibentuknya di media sosial tersebut tidak akan lepas dari hiruk-pikuk gosip seputar nasib Veronica Tan, maupun kaum perempuan pada umumnya.

Bisa jadi saking asyik bergosip-ria, sehingga  baper-nya komunitas itupun tak terelakkan lagi hingga melewati batas. Baik batasan yang sesuai dengan norma etika, maupun undang-undang  yang berlaku.

Apa boleh buat, nasi sudah menjadi bubur. Mereka berdua akhirnya dijerat dengan Pasal 27 UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial.

Sungguh ironis memang. Manakala umat Islam sedang merayakan hari raya Iedul Adha, sementara dua perempuan itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tercela.

Berkaca dari kasus yang menimpa dua orang perempuan yang suka bergosip-ria tentang masalah privasi orang lain, dan belum jelas siapa yang benar dan siapa yang bersalahnya, akan tetapi lantaran terburu-buru baper, langsung saja men-judge salah satu pihak, di media sosial lagi, yang notabene merupakan ruang publik yang mudah diketahui orang banyak, sungguh-sungguh fatal memang akibatnya.

Barangkali karena itu pula, kejadian yang dialami KS dan EJ dapat dijadikan sebagai pelajaran yang sangat berharga bagi para wanita. Paling tidak agar mampu untuk tetap menjaga diri, emosi, dan mulutnya.

Memang kemungkinan besar BTP sendiri dengan kebesaran hatinya, akan memaafkan semua perbuatan kedua pelaku pencemaran nama baiknya itu. Namun sebagaimana ditegaskan oleh kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, pihaknya tidak akan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya, terkait kasus penghinaan terhadap dirinya serta keluarga.

Sehingga kalau sudah begini jadinya, apalagi namanya kalau bukan penyesalan yang dalam, dan sungguh-sungguh menyakitkan, serta begitu memalukan. Bagi yang telah melakukannya, tentu saja. 

***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun