Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Djoko Tjandra Sudah Ditangkap, Lalu Bagaimana dengan Harun Masiku?

31 Juli 2020   18:41 Diperbarui: 31 Juli 2020   18:49 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra sudah berhasil ditangkap aparat Polri di negeri Jiran, Malaysia. 

Tampaknya keberhasilan  Badan Reserse Kriminal Mabes Polri bersama Polisi Diraja Malaysia menangkap Djoko di sebuah apartemen di Kuala Lumpur pada Kamis, 30 Juli 2020 itu, telah membuat ekspektasi publik semakin tinggi terhadap kinerja aparat penegak hukum yang satu ini untuk terus menangkap buronan lainnya.

Terlebih lagi dengan buron kasus suap komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yakni mantan calon legislatif dari PDI-P, Harun Masiku, yang sampai saat ini seakan-akan lenyap ditelan bumi. 

Nama mantan caleg PDIP Harun Masiku pun trending di Twitter menyusul penangkapan direktur PT Era Giat Prima itu. Warganet mempertanyakan bagaimana kelanjutan dari upaya aparat penegak hukum dalam memburu dan membekuk buronan kasus suap komisioner KPU tersebut.

Bagaimanapun juga lenyapnya Harun Masiku sampai sekarang ini telah menimbulkan banyak spekulasi di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang menduga, bahwa kader partai berlogo kepala banteng dengan moncong putih itu sengaja disembunyikan oleh kekuatan yang ada di belakangnya.

Bahkan ada juga yang memprediksi apabila Harun Masiku telah dilenyapkan, dengan tujuan agar kasusnya tidak berkembang liar. Lantaran dikhawatirkan akan menyeret nama-nama besar yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Prediksi yang cenderung berbau tudingan itu terutama datang dari pihak yang selama ini berseberangan dengan pemerintah, maupun rival politik PDI-P sendiri. Seakan-akan kasus itupun menjadi amunisi yang ampuh untuk menyerang musuh politiknya itu.

Selain itu kritikan publik yang cukup pedas ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sebab di tangan dua Lembaga itu juga publik mengetahui bahwa kasus lolosnya Harun Masiku, ketika tengah ditangani lembaga antirasuah, dan akibat keteledoran pihak imigrasi yang notabene sebagai bagian dari Kemenkumham.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri terhadap bekas calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, yang ikut menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan dua kader PDIP, Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.

Ketika itu Harun Masiku diduga masih berada di Singapura setelah bertolak dari Indonesia pada Senin (6/1/2020), dan belum tercatat kembali ke Indonesia.

Namun, belakangan pihak Imigrasi mengakui Harun Masiku telah tiba di Indonesia pada Selasa (7/1/2020), namun kedatangan Harun Masiku tidak tercatat pada sistem mereka.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menyebut KPK tak bisa lagi mencegah buronan kasus suap PAW Harun Masiku bepergian ke luar negeri, pada tahun depan.

Hingga saat ini Harun Masiku telah menjadi buronan KPK selama 6 bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.

Oleh karena itu pula agar spekulasi publik tidak semakin berkembang liar, maka aparat penegak hukum, baik Polri, KPK, Kejaksaan Agung, dan Kemenkumham dipandang perlu untuk berkoordinasi untuk bekerja sama dalam memburu buronan kasus suap tersebut.

Sebab selain untuk menunjukkan kesungguhan kinerja seluruh aparat penegak hukum, juga untuk membungkam spekulasi liar yang semakin hari kian berkembang liar saja.

Terlebih lagi KPK dan Kementerian Hukum dan HAM yang dianggap paling bertanggung jawab, dan telah dipandang kehilangan marwahnya, maka untuk kembali menumbuhkan kepercayaan masyarakat, pilihan satu-satunya adalah dengan menangkap Harun Masiku sesegera mungkin. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun