Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Katanya Mau Ada Perampingan, Kok Pak Mahfud Malah Bertolak Belakang?

16 Juli 2020   15:24 Diperbarui: 16 Juli 2020   15:22 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menko Polhukam, Machfud MD (Tribunnews.com)

Wacana untuk membubarkan lembaga ini pertama kali disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, 18 Juni lalu. Saat itu, Jokowi marah karena menilai jajarannya tak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

Setelah itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyebutkan, pihaknya mulai mengkaji pembubaran sejumlah lembaga yang keberadaannya dianggap tak maksimal.

Apabila memperhatikan dua wacana yang berkembang hampir bersamaan itu, tentunya antara yang pertama dengan yang kedua begitu jelas saling bertentangan.

Di satu sisi Jokowi ingin mengadakan perampingan, tapi di sisi lain malah akan menghidupkan kembali lembaga yang jelas-jelas saat itu pun kinerjanya jauh dari harapan. 

Bahkan selain terkesan tumpang tindih dengan lembaga yang sudah ada sebelumnya, juga malah dianggap menghambur-hamburkan anggaran negara lantaran tidak berbanding lurus dengan hasil kerjanya.

Oleh karena itu, apabila memang Jokowi berniat untuk melakukan efisiensi yang tepat dan berhasil guna secara maksimal, kenapa tidak dievaluasi, dan lebih dimaksimalkan lagi lembaga-lembaga penegak hukum yang sudah ada.

Demikian juga antara satu lembaga dengan lembaga penegak hukum yang lainnya, baik Polri, Kejaksaan Agung, Kemenkumham, KPK, Kementerian Luar Negeri, serta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), harus berkoodinasi untuk bekerja sama secara sinergis dan sinkron di bawah satu komando, yakni Menko Polhukam misalnya.

Jangan sampai seperti sekarang ini, masih saja terkesan ada sikap saling tuding, saling menyalahkan antara yang satu dengan yang lainnya. Sedangkan saat berhasil mencapai target, mengklaim sebagai hasil kerja lembaga sendiri. 

Oleh karena itu, sebaiknya Pak Machfud jangan terburu nafsu. Pikirkan lebih jauh lagi. Daripada anggaran negara digunakan untuk TPK, lebih baik disalurkan saja untuk penganganan pandemi Covid-19 misalnya.

Atau pastinya ya untuk memaksimalkan kinerja lembaga penegak hukum yang sudah ada. Jangan sampai seperti sekarang ini. Seorang jenderal bintang satu, koq ada main mata dengan buronan Djoko Tjandra. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun