Hanya saja yang jadi pertanyaan, apakah sejauh itukah kewenangan seorang jenderal bintang satu, menerbitkan izin bagi seorang buronan kelas kakap, Â dan sama sekali tidak ada koordinasi dengan pihak atasannya?
Andaikan memang benar terbukti Prasetyo Utomo bekerja tanpa ada koordinasi sama sekali, alangkah gagah beraninya jenderal polisi bintang satu ini. Patut dicurigai yang bersangkutan ada 'main mata' dengan sang buronan Djoko Tjandra.
Tapi bila ada pengakuan lain, misalnya saja Prasetyo Utomo mendapat perintah dari 'seseorang' yang disegani oleh yang bersangkutan, maka suka maupun tidak suka, pihak Polri dituntut untuk mengusut tuntas perkara tersebut.
Sebab, bagaimanapun jangan sampai negara ini mendapat tamparan berulangkali dari satu orang buronan yang bernama Djoko Tjandra tersebut.
Terlebih lagi jika mengingat jargon, "Tidak pernah ada prajurit yang salah...Â
Walhasil, sudah seharusnya pimpinan Lembaga kepolisian pun ikut bertanggung jawab apabila Karokorwas itu terbukti bersalah.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H