Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tentang ijin reklamasi pantai Ancol, dan Dufan mendapat kecaman, dan protes keras dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA).Â
Menurut mereka, izin perluasan reklamasi untuk kawasan rekreasi di Pantai Ancol merupakan ironi. Mengingat Anies pernah berjanji akan menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menerbitkan izin reklamasi perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 155 hektar (ha).
Izin reklamasi ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 24 Februari lalu.
Tidak hanya LSM itu saja yang melontarkan kecaman terhadap mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu. Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PDIP, Agustina Hermawan, atau yang lebih dikenal dengan nama Tina Toon pun menyayangkan sikap Anies Baswedan tersebut.
Mantan penyanyi cilik ini menilai masih banyak  prioritas kerja yang harus dibereskan Anies daripada mengizinkan reklamasi di kawasan Ancol.  Dia mengungkapkan kebijakan Anies ini akan sia-sia. Sebab tidak semua warga Jakarta yang bisa menikmati wisata yang ada di Ancol dan Dufan.Â
Memang benar, sikap seorang Anies semakin hari semakin ketahuan. Popularitas yang diraihnya selain karena selalu mendapat porsi besar dari media, juga lantaran inkonsistensinya antara kata dengan perbuatannya.
Betapa tidak, publik masih mengingat janji yang dilontarkannya ketika masa kampanye jelang Pilgub DKI Jakarta.
Pihaknya akan menghentikan kegiatan reklamasi pantai yang saat itu sedang dikerjakan, karena telah mendapat ijin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok.
Bahkan dengan lantangnya Anies bersama pendukungnya mengecam kegiatan reklamasi pantai teluk Jakarta Utara tersebut.
Ketika itu, pasangan calon gubernur (Cagub) dan Cawagub DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno mengaku satu-satunya pasangan yang berani untuk melakukan penghentian terhadap reklamasi di Teluk Jakarta.