Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Soal Canda Gus Dur, Polisi Harusnya Berterima Kasih

18 Juni 2020   15:59 Diperbarui: 18 Juni 2020   16:10 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebuah unggahan di media sosial Facebook dari seorang warga di Maluku Utara, sekarang ini ramai diperbincangkan. Pasalnya pihak kepolisian dianggap telah bertindak represif, dan terkesan memiliki kulit kuping yang tipis, alias sensitif.

Betapa tidak, berawal dari sebuah status yang diunggah seorang warga pada laman Facebook-nya, yang berisi salah satu candaan Presiden keempat RI, KH Abdurrahman Wahid, atau yang lebih dikenal dengan panggilan Gus Dur, tentang "Tiga Polisi Jujur", telah membuat warga tersebut terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Warganet yang kemudian diketahui bernama Ismail Ahmad , warga kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara pada laman Facebook-nya telah mengutip candaan Gus Dur yang cukup dikenal publik, bahwa di Indonesia ini hanya ada tiga polisi yang jujur, yaitu: Patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng. Itu tuh mantan Kapolri pada masa rezim Orde Baru. 

Mendapatkan postingan tersebut, pihak kepolisian, dalam hal ini Kepolisian Resort ( Polres) Kepulauan Sula, langsung memanggil IS untuk dimintai klarifikasi, sebagaimana dijelaskan Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Muhammad Irvan.

Yang paling menarik dari pemanggilan pihak kepolisian itu, di samping dimintai klarifikasi, Ismail Ahmad pun dituntut untuk meminta maaf kepada institusi kepolisian.

Menanggapi berita tersebut, publik pun dibuat heboh, menganggap pihak kepolisian, yang di dalam hal ini jajaran Polres Kepulauan Sula, selain kurang piknik, juga sudah dianggap sangat berlebihan dalam menyikapi hal yang menyangkut institusinya sendiri tersebut.

Idiom "kurang piknik" yang artinya secara umum adalah "kurang wawasan",  walaupun terkesan sebagai suatu guyonan juga, namun di sisi lain sepertinya cukup memprihatinkan.

Sebab, seorang mantan orang nomor satu di institusi Tri Brata saja, dan saat ini menjabat Menteri Dalam Negeri, yakni Jenderal Tito Karnavian, pada suatu ketika, tepatnya pada peringatan haul Gus Dur tahun 2019, Tito pernah mengatakan soal tiga polisi jujur tersebut.

Sehingga publik pun menuntut kepolisian agar berani untuk meminta klarifikasi terhadap Tito Karnavian. Lantaran  Tito pun tidak ada bedanya dengan yang sekarang ini dilakukan Ismail Ahmad.

Publik pun pesimistis institusi kepolisian mampu melakukan tindakan yang sama terhadap mantan salah seorang Boss-nya itu.

Sehingga di sinilah publik semakin prihatin terhadap institusi penegak hukum yang satu ini semakin jauh dari harapan untuk mampu menegakkan hukum secara adil dan tanpa tebang pilih lagi.

Oleh karena itulah apabila pihak kepolisian masih memiliki niat baik untuk memperbaiki citranya, paling tidak sebagaimana dikatakan mendiang Gus Dur, harus berani bersikap jujur. 

Paling tidak dalam kasus yang terjadi di Polres Kepulauan Sula tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis harus mengakui kesalahan dalam melaksanakan tugasnya, dan meminta maaf terhadap Ismail Ahmad, juga kepada khalayak banyak.

Selain itu, sudah seharusnya institusi kepolisian pun menyampaikan ucapan terima kasih terhadap masyarakat, lantaran ternyata masyarakat masih memiliki apresiasi yang tinggi terhadap lembaga penegak hukum yang satu ini. 

Paling tidak dengan munculnya postingan yang diunggah Ismail Ahmad yang mengutip  guyonan Gus Dur tersebut, masyarakat ingin mengingatkan, agar seluruh aparat kepolisian senantiasa berlaku adil dan jujur di dalam melaksanakan tugasnya.

Begitu kira-kira.

Gitu saja kok repot. Iya tokh?"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun