Padahal agar pandemi Covid-19 tidak semakin meluas lagi penyebarannya, kepatuhan dan disiplin semua pihak terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan, menjadi salah satu syarat yang tak dapat dibantah lagi.
Bukan maksud Jokowi mengajak rakyat untuk berdamai dengan Covid-19 itu diartikan secara harafiah, atau juga pasrah menyerah. Melainkan hidup berdampingan - terlepas si Coronanya sendiri suka atau tidak (masa bodoh), lantaran mau bagaimana lagi, vaksinnya sampai sekarang ini belum ditemukan, sementara hidup masih tetap harus terus berlanjut.
Jadi alternatifnya ya hidup dalam era new normal, yakni produktifitas harus tetap berlanjut, tapi protokol kesehatan pun harus tetap dilakukan.
Bukankah kerajaan bisnis JK sendiri harus tetap berlanjut? Bukankah Habib Umar Assegaf pun harus tetap berdakwah? Bukankah Bripka H pun masih menghidupi anak dan istrinya dari gaji yang diterima dari rakyat/negara?
Itulah. Agar kehidupan tetap berlanjut, maka kita semua harus ikhlas dalam kehidupan normal yang baru. Dan itu yang dimaksud oleh pemerintah.
Hanya saja pemerintah sendiri tampaknya belum memiliki landasan hukum yang jelas manakala kehidupan new normal diberlakukan.
Sebab apabila tanpa memiliki landasan hukum yang jelas, dikhawatirkan kenormalan baru dalam kehidupan sehari-hari di saat pagebluk ini pun tidak akan berjalan sesuai yang diharapkan.
Sebab seperti soal penanganan virus Corona tempo hari, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Covid-19 pun, ada pihak yang menggugat sampai ke mahkamah konstitusi (MK).
Terlebih lagi dengan pelaksanaan kehidupan new normal, yang melibatkan TNI dan polri yang pastinya untuk pengamannya, sehingga payung hukumnya harus diperhatikan dan menjadi prioritas juga.
Ya itu tadi. Lantaran rendahnya kesadaran  disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, tampaknya perlu dibarengi dengan pemberian sanksi tegas bagi siapapun yang melanggarnya.
Bukankah hidup harus tetap berlanjut, di tengah pagebluk sekalipun? ***