Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kali Ini Menteri Luhut Memang Bikin Aturan yang Bikin Dahi Berkerut

12 April 2020   21:25 Diperbarui: 12 April 2020   21:25 607
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Itulah masalahnya.

Bisa jadi Menteri Perhubungan,dalam hal ini Pak Luhut B. Panjaitan tidak menelaah peraturan yang kadung ditandatanganinya secara mendetail. Sehingga membuatnya tidak lagi mengetahui kalau bertentangan dengan Permenkes yang telah diberlakukan sebelumnya.

Atawa mungkin juga karena cenderung pada pertimbangan takut digeruduk para pengemudi ojek online yang belakangan ini merasa kehilangan mata pencaharian akibat pemberlakuan PSBB yang memang mengacu pada Permenkes tersebut. 

Mungkinkah pula karena Pak Luhut masih pusing memikirkan 'ocehan' Said Didu tempo hari yang dianggapnya sebagai pencemaran nama baik Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi?

Namun terlepas dari itu, publik menilai jika dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, antara menteri yang satu dengan yang lainnya sudah tidak ada kekompakan lagi sekalipun dalam menghadapi  permasalahan yang seharusnya dihadapi bersama,dan tanpa menimbulkan permasalahan baru lagi seperti sekarang ini.

Selain itu, publik pun menilai apabila pemerintah tidak tegas dan  serius dalam penanganan virus Corona yang dari hari ke hari penyebarannya semakin masif juga.

Sehingga  jika Pak Luhut khususnya, maupun pemerintahan Presiden Jokowi menampik tudingan tersebut, sebelum terlambat tak ada salahnya  apabila peraturan Menteri itu direvisi kembali. Paling tidak poin-poin yang bertolak belakang dihapus, dan disesuaikan dengan Permenkes yang sudah diberlakukan sebelumnya.

Tak ada gading yang tak retak, dan manusia bukan malaikat. Mungkin saja publik pun bisa memaklumi. Seorang Luhut B. Panjaitan juga manusia. Apalagi saat ini begitu banyak permasalahan yang dihadapi. Sehingga wajar Pak Luhut melakukan blunder, yang jelas sebuah ambiguitas kali ini. Dalam membuat Peraturan yang satu ini.***

Sumber: 1,2

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun