Tidak, saya pun tidak lupa dengan anggota DPR RI periode 2019-2024 yang jumlahnya 575 orang (5). Â Plus 136 orang anggota DPD RI (6). Sedangkan anggota DPRD tingkat I (Provinsi) berkisar antara 35 sampai dengan 100 anggota. Tergantung luas dan banyaknya jumlah penduduk (7). Begitu juga dengan anggota DPRD tingkat 2 yang beranggotakan paling sedikit 20 orang hingga 50 orang (8), sudah barang tentu akan menambah dana sumbangan untuk mengurangi beban pemerintah dalam pemberantasan Covid-19 tersebut.
Belum lagi sumbangan dari jajaran anggota Kabinet Indonesia Maju, para pimpinan lembaga pemerintah lainnya seperti Mahkamah Agung (MA), Mahkamah konstitusi (MK), dan yang lainnya (Karena terlalu banyak kalau disebutkan semuanya).
Apakah seluruh aparatur negara tersebut akan terketuk  hatinya dengan himbauan seorang Kades dari pelosok desa di Jawa Tengah itu, dan berduyun-duyun menyumbangkan gajinya demi kepentingan seluruh bangsa ini?
Sungguh. Ajakan Badarudin, Kades daari pelosok nun di Jawa Tengah itu sungguh suatu sikap yang terpuji dan mulia. Selain itu merupakan suatu tamparan ke wajah kita yang senantiasa alpa untuk berbagi kepada sesama.Â
Apakah hati kita semua terketuk atawa tidak? ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H