Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menteri Terawan Terkesan Telah Membuat Keterangan Asal Bapak Senang

5 Maret 2020   20:11 Diperbarui: 5 Maret 2020   20:44 633
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada apa dengan Pak Terawan ini? Apakah memang benar dugaan publik bahwa yang bersangkutan cuma cari muka dan Asal Bapak Senang (ABS) saja? Atawa jangan-jangan punya misi lain, mau menusuk Presiden Jokowi dari dalam?

Entahlah. Hanya saja yang jelas, dengan sikap Terawan seperti itu, jelas sudah yang bersangkutan telah bekerja serampangan, alias telah melakukan kecerobohan yang fatal.  Menteri yang memiliki basic militer ini sama sekali tidak bisa berkoordinasi dengan para stafnya. Sama halnya seperti yang terjadi dengan Anies Baswedan dalam masalah penyelenggaraan balapan formula E. 

Tapi kadarnya lebih gawat lagi yang dilakukan oleh Terawan apabila dibandingkan dengan masalah surat balasan Gubernur DKI Jakarta untuk Mensesneg, Pratikno itu. Sehingga daripada terus jadi bahan tertawaan publik, akan lebih bagus, dan lebih bijak  lagi jika Terawan mengundurkan diri. 

Apa boleh buat. Kalau tidak mampu bekerja, jangan dipaksakan. Akibatnya sekarang saja dapat dirasakan, bukan? ***


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun