Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Keji Sekali, Ahok Dituding Terlibat Korupsi Tanpa Bukti

21 Februari 2020   22:29 Diperbarui: 21 Februari 2020   22:56 1886
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Statment Marwan menyangkut dugaan-dugaan korupsi, kita anggap orang nuduh bisa apa saja. Jadi selama tidak dibuktikan pengadilan kita tidak bisa mengatakan orang lain tertuduh. Kami tetap saja, Ahok sebagai komisaris tidak ada masalah," kata Arya.

Sehingga apabila ditelaah lebih jauh lagi, orator aksi 212 itu bisa dianggap telah menuduh Ahok melakukan perbuatan korupsi tanpa ada pembuktian yang jelas, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Bisa jadi apa yang disampaikannya hanyalah sebagai bentuk akumulasi dari dendam lama di dalam hati kelompok 212 saja, yakni semenjak Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta, dikarenakan mantan Bupati Belitung Timur itu berasal dari etnis Cina, penganut agama yang berbeda dengan kelompok 212 itu sendiri, ditambah lagi saat kontestansi dalam Pilkada DKI Jakarta  yang diwarnai hingar-bingar politik identitas, sampai akhirnya membuat Ahok pun harus mendekam dalam penjara setelah didakwa melakukan penistaan agama.

Rupanya dendam kesumat kelompok yang awalnya dimotori Rizieq Shihab itu masih tetap membara, sekalipun Ahok telah "menebus" dosanya. Hal itu mungkin saja dikarenakan setelah bebas dari penjara, Ahok malah diangkat menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Paling tidak, di mata mereka, orang yang dulu telah dijebloskannya ke dalam penjara, justru mendapat kedudukan yang terhormat, dengan kesejahteraan hidupnya yang semakin membuat setiap orang ngiler karenanya.

Dengan kata lain, mereka menuding Ahok terlibat korupsi, dan tidak rela BTP menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), semata-mata hanyalah berangkat dari dendam dan benci yang telah lama berkarat di dalam hatinya. Lain tidak.

Tokh kalau memang benar Ahok terlibat dalam menggerogoti duit negara untuk kepentingan dirinya, kenapa tidak dilaporkan saja ke aparat penegak hukum oleh mereka?

Sementara kalau tuduhan itu hanyalah wujud  dari akumulasi dendam dan kebencian belaka, dan sama sekali tanpa bukti, apa boleh buat maka itulah fitnah namanya. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun