Dengan entengnya si Kardi menjelaskan, "Karena saat saya akan tidur, saya melihat pintu kamar ibu mertua terbuka. Sementara tubuh ibu mertua yang sedang terlelap tidur, sama sekali tidak tertutup sehelai benang pun."
"Lalu?" susul Pak RT.
"Terus terang melihat keadaan seperti itu, saya jadi terangsang. Sudah dua bulan ini saya puasa. Sejak si Milah melahirkan, sampai saat itu. sehingga saya pun langsung saja masuk ke kamar ibu mertua. Ternyata ia pun tidak menolaknya," kata si Kardi dengan cengengesan.
"Lalu kenapa adik iparmu juga diperlakukan sama dengan ibu mertuamu itu?" tanya Pak RT dengan nada geram.
"Saat sedang bersama ibu mertua, saya tidak tahu kalau adik ipar ada di dekat kami. Dan ternyata menyaksikannya. Sebelumnya saya dan ibu mertua merasa canggung juga. tapi ketika iseng-iseng saya ajak untuk melakukan hal yang sama, adik ipar pun dengan sedikit malu-malu, ternyata mau juga. Sehingga sejak itulah kami bertiga sering melakukan threesome seperti di video unyil itu."
Suasana jadi panas saat itu. Orang-orang ada yang mengumpat, ada yang menyumpahi, tapi ada juga yang tertawa geli.
Pak RT lalu berunding dengan petugas keamanan kampung, juga dengan ketua Karang Taruna, dan salah seorang pemuka masyarakat setempat.
Akhirnya diputuskan, si Kardi bersama ibu mertua dan adik iparnya disuruh hengkang dari kampung kami. Ketiganya pun menerimanya. Lalu rumahnya pun dijual kepada salah seorang warga yang bersedia membayarnya.
Sampai sekarang, saya jadi kepikiran dengan kasus yang pernah terjadi di kampung kami itu. Sudah sebegitu merasuknya pengaruh video porno yang dapat ditonton hanya lewat telpon pintar, yang sudah banyak dimiliki orang di pelosok kampung.
Padahal di awalnya, niat untuk memiliki benda ajaib jaman now itu adalah untuk mempermudah komunikasi. Baik untuk mempererat tali silaturahmi, maupun memudahkan urusan bisnis agar bertambah lancar.
Tetapi di dalam kenyataannya, malah disalahgunakan. Menonton video porno menjadi ketagihan, ahirnya urusan moral pun dienyahkan. ***