Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pendukung ISIS, di Antara HAM dan Bukti Kewarganegaraan

7 Februari 2020   22:31 Diperbarui: 7 Februari 2020   23:05 482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sehingga jika siapapun yang masih ngotot menyetujui wacana Fachrur Razi untuk memulangkan kombatan ISIS ke negara asalnya, yakni Indonesia, sudah seharusnya mengkaji kembali aturan yang berlaku, sebagaimana termaktub dalam Undang-undang tersebut. Paling tidak mengajukan revisi undang-undang tentang kewarganegaraan tersebut terlebih dahulu 

Bahkan yang patut dipertanyakan, dengan demi 600 jiwa manusia yang sudah mencampakkan, dan melecehkan NKRI, terkesan hanyalah akan menghabiskan energi saja yang sia-sia, dan dianggap lalai dengan keselamatan 260 juta jiwa yang masih tiada henti dihantui ketakutan teror bom yang dilakukan kelompok radikal di negeri ini. ***

* Dokumen pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun