Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengharap Berkah dari Dana Amanah

4 Oktober 2017   12:37 Diperbarui: 4 Oktober 2017   13:43 1102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KetuaUPK DAPM Pagerageung, Kukuh Fachrur rochman Ali, SP saat menyerahkan santunan untuk warga jompo (Dok. Pribadi)

Untunglah tak lama kemudian turun Surat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Nomor 817/MENKOKESRA/I/2014 Tanggal 31 Januari 2014 perihal Pemilihan Bentuk Badan Hukum Pengelolaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat PNPM Mandiri Perdesaan, maka bertepatan dengan diselenggarakannya LPJ UPK Tahun Buku 2015, tanggal 19 Januari 2017, Forum Musyawarah Antar Desa (MAD) Kecamatan Pagerageung menyepakati pembadanhukuman Pengelolaan aset dana bergulir yang dikelola UPK Pagergeung menjadi Perkumpulan Pengelola Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pagerageung, disingkat PP DAPM Kecamatan Pagerageung.

Kesepakatan tersebut dituangkan dan ditandatangan oleh 10 Kepala Desa melalui Surat Kesepakatan Bersama Kepala Desa se Kecamatan Pagerageung.

Dengan bangganya Kukuh yang didampingi sekretaris UPK DAPM Pagerageung menjelaskan, pihaknya hingga tutup buku tahun 2016 lalu telah berhasil mengembangkan modal dana perguliran simpan pinjam perempuan (SPP) hingga mencapai Rp 4, 1 milyar.

Ketika ditanyakan kiat-kiat pengelolaan dana perguliran warisan rezim pemerintahan SBY tersebut hingga bisa berkembang lebih besar lagi, dengan gamblang Kukuh menegaskan, asas transpanransi merupakan modal utama pihaknya dalam bekerja. Selain itu, agar mendapat kepercayaan dari masyarakat, pihaknya senantiasa menumbuhkan sinergi, dan memelihara komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat.

Bahkan dengan terus berkembangnya permodalan dana perguliran itu pun, Kukuh menyebutkan karena adanya kepercayaan dari masyarakat, dan bantuan semua pihak, para pemangku kepentingan di wilayah kecamatan yang terletak paling utara Kabupaten Tasikmalaya itu.

Padahal sejak tahun 2010 hingga 2016 pihaknya sudah mengucurkan dana sosial yang peruntukannya bagi warga jompo, dan mereka yang hidupnya masih berada di bawah garis kemiskinan, dalam bentuk pembagian sembako, santunan warga jompo, serta bantuan dana untuk renovasi rumah tidak layak huni.

KetuaUPK DAPM Pagerageung, Kukuh Fachrur rochman Ali, SP saat menyerahkan santunan untuk warga jompo (Dok. Pribadi)
KetuaUPK DAPM Pagerageung, Kukuh Fachrur rochman Ali, SP saat menyerahkan santunan untuk warga jompo (Dok. Pribadi)
Sejak 2010 hingga 2016, renovasi rumah tidak layak huni di sepuluh desa sewilayah kecamatan Pagerageung, menurut Kukuh, yang mendapat bantuan dana dari pihaknya (UPK Pagerageung) tercatat 143 rumah.

 "Paling tidak dengan selalu mengulurkan tangan bagi mereka yang membutuhkannya, kita sebagai pengelola berharap berkah, semoga warga Kecamatan Pagerageung dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya melalui dana perguliran tersebut," pungkas Kukuh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun