Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Namanya Juga Indonesia, tentang SJ Pun Setiap Orang Punya Pendapat Berbeda-beda

24 Februari 2016   23:08 Diperbarui: 24 Februari 2016   23:30 580
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selang beberapa menit kemudian, Mang Jured berkata, “Jadi ingat dengan kisah Nabi Luth... Jangan-jangan peristiwa yang menimpa Saipul Jamil pun merupakan bukti kekuasaan  dari Gusti Allah."

“Bisa jadi juga begitu, Mang. Sebagaimana tersurat dalam kitab suci, bahwa yang benar itu benar dan yang salah itu memang salah. Tidak hanya nanti di akhirat saja, di dunia pun Gusti Allah sudah membuktikanNya. Apalagi melawan kodrat semacam itu.”

“Memang benar, sebagai orang yang beragama kita tidak dapat menerima perilaku yang menyimpang itu. Akan tetapi cara pandang orang bermacam-macam. Terlebih lagi bagi orang yang mengagungkan HAM (Hak Asasi Manusia), sudah tentu akan membela mati-matian,” Jang Ridwan angkat bicara. Semua orang berpaling ke arahnya.

“Oh, seperti pengacaranya Saipul Jamil itu ya, yang katanya akan menuntut balik DS sebagai saksi pelapor dan yang jadi korbannya itu ya?” kata Kang Aceng.

“Bukan. Bukan begitu. Kalau pengacara Saipul jamil itu justru seperti yang tidak pernah membaca Undang-Undang nomor 31 tahun 2014 tentang LPSK saja. Dalam pasal 10 dijelaskan, bahwa saksi, korban, saksi pelaku, dan/atau pelapor tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidan maupun perdata atas kesaksian dan/atau laporan yang akan, sedang, dan atau diberikannya, kecuali kesaksian atau laporan tersebut diberikan tidak dengan iktikad baik .”

“Mungkin saja pelapor yang juga korban itu dianggap tidak dengan iktikad baik, disangkanya hanya mengada-ada saja, atawa tidak menutup kemungkinan hendak mencari keuntungan belaka...”

“Entahlah. Sebagai khalayak kita bisanya cuma menduga-duga saja. Yang jelas tunggu saja bagaimana nanti di pengadilan hakim yang akan menentukannya...”

“Kalau tidak ramai, bukan Indonesia lagi atuh namanya juga...”

Semua orang pun tertawa. ***

Serial Obrolan di Warung Kopi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun