Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Namanya Juga Indonesia, tentang SJ Pun Setiap Orang Punya Pendapat Berbeda-beda

24 Februari 2016   23:08 Diperbarui: 24 Februari 2016   23:30 580
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Saipul Jamil (Sumber: Warta Kota, Tribunnews.com)"][/caption]Semua mata tertuju pada pesawat televisi di sudut warung kopi itu. Sebuah acara kontes calon penyanyi dangdut yang ditayangkan sebuah stasiun televisi belakangan ini seakan menjadi magnet di kampung kami memang.

Paling tidak setelah bekerja sepanjang hari di kebun atawa di sawah, nonton bareng tayangan musik seperti itu bisa jadi sebagai hiburan tersendiri saat malam tiba sambil menunggu datangnya kantuk, daripada bengong sendiri yang acapkali jadi begitu membosankan.

“Beberapa malam ini Saipul Jamil tidak kelihatan lagi duduk di kursi juri, kenapa ya?” tanya Mang Jured saat acara jeda, dan diganti oleh tayangan iklan.

“Wah, Mang Jured ini sepertinya ketinggalan berita. Saipul Jamil sedang kena musibah, Mang,” jawab Jang Dudung sembari tertawa.

“Musibah? Apa dia mengalami kecelakan lalu-lintas, atawa ada keluarganya yang meninggal dunia?” Lagi-lagi Mang Jured melempar beberapa pertanyaan. Memang seminggu ini Mang Jured tidak sempat bergabung di warung kopi. Selama itu dia menunggui mertuanya yang sedang sakit. Tapi setelah kemarin dibawa ke Puskesmas, keadaan mertuanya itu sudah rada mendingan.

“Bukan. Bukan karena kecelakaan, atawa karena ada keluarganya yang meninggal dunia, tapi Bang Haji itu ditangkap polisi...”

“Hah! Ditangkap polisi? Apa salah dia ? Jangan bercanda ah. Saya tidak percaya sama sekali. Masa orang sudah punya gelar Haji dan selalu bersikap alim seperti beliau harus berurusan dengan polisi. Itu fitnah barangkali!”

“Kalau tidak percaya silahkan tanya sama yang lain. Saban hari ada beritanya di televisi koq. Lagi pula kalau mengidolakan seseorang itu jangan berlebihan, dan jangan hanya melihat dari penampilannya saja. Jaman sekarang penjahat pun seringkali berpakaian necis layaknya seorang pejabat.”

“Iya, iya... Tapi apa sebabnya Saipul Jamil ditangkap polisi ?”

“Mau tahu? Karena idolamu itu dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak muda. Bukan perempuan lagi, tapi seorang laki-laki. Begitu ‘kan menurut berita yang beredar, teman-teman?”

Semua orang mengamini. Mang Jured diam tak mengeluarkan suara lagi. Hanya mulutnya saja yang komat-kamit, seakan sedang memanjatkan do’a.

Selang beberapa menit kemudian, Mang Jured berkata, “Jadi ingat dengan kisah Nabi Luth... Jangan-jangan peristiwa yang menimpa Saipul Jamil pun merupakan bukti kekuasaan  dari Gusti Allah."

“Bisa jadi juga begitu, Mang. Sebagaimana tersurat dalam kitab suci, bahwa yang benar itu benar dan yang salah itu memang salah. Tidak hanya nanti di akhirat saja, di dunia pun Gusti Allah sudah membuktikanNya. Apalagi melawan kodrat semacam itu.”

“Memang benar, sebagai orang yang beragama kita tidak dapat menerima perilaku yang menyimpang itu. Akan tetapi cara pandang orang bermacam-macam. Terlebih lagi bagi orang yang mengagungkan HAM (Hak Asasi Manusia), sudah tentu akan membela mati-matian,” Jang Ridwan angkat bicara. Semua orang berpaling ke arahnya.

“Oh, seperti pengacaranya Saipul Jamil itu ya, yang katanya akan menuntut balik DS sebagai saksi pelapor dan yang jadi korbannya itu ya?” kata Kang Aceng.

“Bukan. Bukan begitu. Kalau pengacara Saipul jamil itu justru seperti yang tidak pernah membaca Undang-Undang nomor 31 tahun 2014 tentang LPSK saja. Dalam pasal 10 dijelaskan, bahwa saksi, korban, saksi pelaku, dan/atau pelapor tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidan maupun perdata atas kesaksian dan/atau laporan yang akan, sedang, dan atau diberikannya, kecuali kesaksian atau laporan tersebut diberikan tidak dengan iktikad baik .”

“Mungkin saja pelapor yang juga korban itu dianggap tidak dengan iktikad baik, disangkanya hanya mengada-ada saja, atawa tidak menutup kemungkinan hendak mencari keuntungan belaka...”

“Entahlah. Sebagai khalayak kita bisanya cuma menduga-duga saja. Yang jelas tunggu saja bagaimana nanti di pengadilan hakim yang akan menentukannya...”

“Kalau tidak ramai, bukan Indonesia lagi atuh namanya juga...”

Semua orang pun tertawa. ***

Serial Obrolan di Warung Kopi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun