Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jangan-jangan Modus Pencucian Uang Haram...

15 Februari 2016   21:58 Diperbarui: 17 Februari 2016   17:47 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Apakah pembangunan pabrik pakan ayam, dan pengelolaannya itu akan ditangani oleh PT Yanuri Tidar Perkasa ?

2. Benarkah seluruh pemilik tanah yang telah menjual tanahnya kelak akan mendapat prioritas untuk direkrut sebagai karyawan pabrik tersebut ?

3. Sejauh mana tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sekitarnya, karena tanah perkebunan di blok tersebut merupakan daerah resapan air untuk sumber mata air Ciakar dan mata air Cikeler yang selama ini merupakan sumber hajat hidup warga dua desa, yaitu desa Sukamaju dan desa Sukadana. Bahkan kalau tidak salah, dalam Perda (Peraturan Daerah)Kabupaten Tasikmalaya nomor 2 Tahun 2012  tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tasikmalaya, blok Baru dan sekitarnya merupakan kawasan yang dilarang untuk dialihfungsikan, dan didirikan bangunan di atasnya ?

Direktur Utama perusahaan itu pun malah tidak dapat memberikan penjelasan yang memuaskan.  Bahkan untuk pertanyaan pertama, ternyata Pak Bambang mengaku kalau pihaknya akan menjual kembali tanah yang sudah dibebaskannya kepada PT Charoen Pokphand  Indonesia Tbk. Tapi ketika seseorang memotong dengan pertanyaan, “Sejauh mana kerja sama antara PT Yanuri Tidar Perkasa dengan PT Charoen Pokphand  Indonesia Tbk. ? mendapat pertanyaan itu sang Dirut itu pun tak mampu memberikan jawaban yang tegas.

Apalagi ketika disusul dengan pertanyaan, “Dinas instansi mana yang telah memberi izin pembebasan tanah di daerah kami, padahal bok itu merupakan kawasan yang dilindungi ?” Pak Bambang tertunduk lesu. Dan pertemuan itu pun bubar dengan satu kesimpulan kalau PT tersebut hanyalah spekulan belaka yang mau cari keuntungan karena tak lama lagi konon akan dibangun jalan tol Bandung – Tasikmalaya yang tidak jauh jaraknya dari desa tersebut.

Tetapi ada juga seorang warga yang menduga, “ Jangan-jangan pembebasan tanah di desa kita itu merupakan modus pencucian uang haram...”

Entahlah. Yang jelas, janji untuk memulai pengerjaan itu usai lebaran Iedul Fitri tempo hari, dalam kenyataannya areal kebun rakyat yang sebagian telah dibebaskan itu masih belum terlihat ada aktifitas apa-apa sampai hari ini. Yang ada hanyalah pokok-pokok pohon yang mengering dan mati dimakan rayap usai ditebangi PT tersebut setelah dilakukan transaksi jual-beli. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun