Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Apa Sih Kerjanya Menko Kemaritiman (Apa Lagi yang Hendak RR Lakukan) ?

30 Desember 2015   11:22 Diperbarui: 30 Desember 2015   11:45 570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Rizal Ramli (Sumber foto: Kompas.com)"][/caption]

Entah dari situs apa ‘gitu, saya lupa lagi, ketika menemukan tulisan serupa anekdot, dan tanya jawab antara guru dengan muridnya di dalam kelas. Lalu jawaban dari pertanyaan guru itu dijawab spontan oleh salah seorang muridnya.

Tugas dan fungsi Menko (Menteri Koordinator) Bidang Kemaritiman adalah tukang kritik rekan menterinya, juga atasannya (?) yang dianggap ‘nyleneh’, alias tidak sesuai dengan aturan pemerintah dan juga Undang-undang.

Si guru , berikut sebagian murid yang lain pun terheran-heran. Tapi juga tak sedikit yang malah terbahak mentertawakan jawaban salah seorang temannya itu. Dan melihat  wajah gurunya itu murid yang tadi memberikan jawaban angkat bicara lagi, “Buktinya di televisi saya sering melihat Rizal Ramli – Menko Kemaritiman sekarang ini,  mengobrak-abrik PT Pelindo 2, misalnya, sampai-sampai  Dirutnya, RJ Lino, dipecat, dan dijerat kasus tindak pidana korupsi. Kemudian Menteri ESDM yang notabene ada dibawah koordinasinya pun kena dampratnya gara-gara mengirim surat kepada PT Freeport Indonesia yang diduga berisi sinyal perpanjangan kontrak kerja yang sejatinya harus dibicarakan di tahun 2019 mendatang. Baru-baru ini RR pun menyentil penguasa yang merangkap pengusaha...”

Kalau dipikir-pikir, pekerjaan seorang Menko Kemaritiman, Rizal Ramli tampaknya memang benar seperti yang dikatakan seorang siswa SD di tadi. Karena bisa jadi tidak hanya siswa itu saja yang berpendapat demikian, khalayak pun sebagian ada yang memberikan pembenaran atas asumsi itu.

Bagaimanapun media juga yang membocorkan setiap sikap RR yang acapkali bersuara lantang  dengan menyindir,  mengkritisi, juga mendamprat sesama menteri. RR sendiri bahkan seolah dengan bangganya menamakan sikap kritisnya itu dengan sebutan ‘Rajawali ngepret’. Begitu juga atas sinyalemen adanya penguasa yang memiliki dwi-fungsi sebagai pengusaha, disebutnya penguasa tersebut sebagai ‘pengpeng’, yang tidak elok dilakukan.

Memang sejatinya tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman adalah menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan sumber daya. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menyelenggarakan fungsi:

  1. koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang kemaritiman;
  2. pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang kemaritiman;
  3. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman;
  4. koordinasi dan sinkronisasi kebijakan penguatan negara maritim dan pengelolaan sumber daya maritim;
  5. koordinasi kebijakan pembangunan sarana dan prasarana kemaritiman;
  6. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman;
  7. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman; dan
  8. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Sedangkan Kementerian yang berada di bawah koordinatornya adalah:

  1. Kementerian ESDM;
  2. Kementerian Perhubungan;
  3. Kementerian Kelautan dan Perikanan;
  4. Kementerian Pariwisata.

Sepertinya kalau diperhatikan secara seksama, mengkritisi sesama rekan menteri tidak ada dalam tugas dan fungsi Menko Kemaritiman itu. Lalu mengapa Rizal Ramli malah melakukannya ?

Kalau melihat rekam-jejaknya, RR seorang mantan aktivis memang. Malahan di era Soeharto dia paling lantang bersuara. Sehingga tak heran kalau dirinya pernah dijebloskan ke penjara. Dalam pemerintahan Gus Dur, RR menjabat Menko Perekonomian. Sementara di era Megawati dan SBY, rizal Ramli kembali ke habitatnya semula, sering tampil sebagai pengamat dan mengkritisi setiap kebijakan pemerintah yang dianggapnya tidak sepaham.

Sikap RR sekarang ini membuat sikap publik jadi terbelah. Di satu sisi orang menganggapnya tidak layak seorang pembantu Presiden bertindak seperti orang ‘luar’. Dan hanya menimbulkan kegaduhan saja. Tindakan seperti itu justru malah membuat kinerja Kabinet tidak fokus dalam menjalankan programnya. Malah tak sedikit yang mengatakan kalau sikap RR tersebut sebagai sikap seorang yang sok suci, dan ingin tampil sebagai seorang hero bak Superman belaka.

Sementara di sisi lain ada pula yang berpendapat sebaliknya. Sikap RR malah membantu Presiden untuk mengetahui menteri mana yang benar-benar setia, dan mampu bekerja sesuai yang diharapkan pimpinannya, juga menteri mana yang sama sekali tidak mampu bekerja, malah tidak setia, dan dianggap sebagai pengkhianat. Sehingga oleh pihak ini sikap RR pun sampai-sampai mendapat acungan dua jempol.

Menyikapi sikap publik yang terbelah, sepertinya sikap RR tidak layak dilakukan oleh  orang yang selevel dirinya. Di atasnya kan masih ada Wakil Presiden dan Presiden. Apalagi dengan pernyataannya yang menyebut ‘Pengpeng’ baru-baru ini,  ternyata ada pihak yang langsung kebakaran jenggot.  Pantasnya RR duduk sebagai pendamping Jokowi saja jika konsisten dengan sikapnya itu. Atau paling tidak layak juga duduk sebagai Ketua Wantimpres.

Bagaimana ?

Wallahu ‘alam. Terserah pendapat masing-masing saja, tokh kebebasan berpendapat dilindungi  undang-undang. ***

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun