Begitulah faktanya. Moral dan mental oknum sipir lapas, sebagaimana yang biasa dikatakan para petinggi di jajaran Kemenkumham, bahwa para oknum lapas belaka yang bobrok mentalnya, mudah disuap para narapidana. Benarkah hanya si oknum sipir belaka yang sudah bobrok mentalnya itu ?
Sepertinya Menkumham janganlah menjadikan si sipir sebagai kambing hitam. Bagaimanapun hampir di setiap lapas selalu saja terdengar ada pungutan liar yang dilakukan petugas lembaga pemasyarakatan. Terlebih lagi sebagaimana yang terjadi pada tiga kasus di atas tadi. Bisa jadi hal itu sudah menjadi suatu lingkaran setan di dalam tubuh kemenkumham selama ini. Sehingga lapas khusus bandar narkoba pun tidak ada manfaatnya, dan sia-sia saja jika mental aparatnya sudah bobrok adanya.
Oleh karena itu alangkah lebih baiknya jika menteri Yasonna H Laoly melakukan Revolusi Mental yang dicanangkan Presiden Jokowi. Seluruh sipir penjara, berikut jajaran di kemenkumham tanpa kecuali, direhabilitasi dulu mentalnya agar tidak mudah disuap, dan memiliki moral yang kuat sebagai penegak hukum yang bijaksana. Maka publikpun tidak ragu lagi dengan rencana pembangunan lapas khusus  bagi bandar narkoba yang benar-benar dapat mengisolasi mereka sesuai dengan kejahatannya. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H