Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Politik

Apakah Kita Masih Membutuhkan Anggota Dewan?

4 Maret 2012   07:57 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:31 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

HARI ini kembali kita dikejutkan dengan berita tentang bejatnya moral anggota dewan. Malahan kelakuan anggota dewan yang satu ini tak ubahnya maling jalanan. Menguras uang di ATM milik seorang istri anggota polisi (kronologisnya baca di sini).

Walhasil, yang namanya anggota dewan bukannya memikirkan rakyat yang diwakilinya, tapi di otaknya dijejali oleh pikiran bagaimana cara menguras duit rakyat sebanyak-banyaknya.  Untuk kepentingan parpolnya,juga untuk memperkaya diri sendiri, tentu saja. Dengan cara korupsi, menipu, bahkan seperti maling jalanan itu.

Jadi stigma seorang dewan sudah demikian terjungkalnya ke dalam jurang kenistaan, adalah suatu hal yang wajar, dan benar adanya. Sehingga jangan disalahkan pula kalau rakyat sudah tidak percaya lagi kepada anggota dewan, sekaligus partai politik yang menjadi induk-semangnya.

Patai politik jugalah yang bisa jadi sebagai biang-keladi munculnya tindak pidana korupsi, dan membuat carut-marut kondisi di negeri ini. Sudah bukan rahasia lagi, kalau seseorang yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah saja harus menyetor sejumlah uang yang lumayan besar kepada ‘big boss’ parpol di pusat, hanya untuk mendapatkan restunya saja. Demikian juga seorang calon anggota dewan yang ingin ‘nomor jadi’, alias memiliki kans cukup tinggi sami mawon, tidak ada bedanya.

Nih, omongan mereka:

1.Carl J. Friedrich: Partai Politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasan pemerintah bagi pemimpin Partainya, dan berdasarkan penguasan ini memberikan kepada anggota Partainya kemanfaatan yang bersifat ideal maupun materil.

2.R.H. Soltou: Partai Politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyaknya terorganisir, yang bertindak sebagai satukesatuan politik, yang dengan memanfaatkan kekuasan memilih, bertujuan menguasai pemerintah dan melaksanakan kebijakan umum mereka.

3.Sigmund Neumann: Partai Politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis Politik yang berusaha untuk menguasai kekuasan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan golongan-golongan lain yang tidak sepaham.

4.Miriam Budiardjo: Partai Politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya), dengan cara konstitusional guna melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.

Jadi jangan lagi kita percaya pada slogan yang dibentangkan, kalau parpol adalah jembatan untuk mensejahterakan rakyat. Empat  pendapat dari empat pakar politik menunjukkan, bahwa parpol memang bertujuan untuk menguasai pemerintahan, dan ujung-ujungnya kepada uang juga.

Sehingga walau saat ini mereka mulai sibuk membentuk KPU dan Bawaslu untuk 2014 nanti, tidak usah diperdulikan lagi. Malahan saatnya nanti, jelang Pemilu, biarkanlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) diramaikan oleh setan-setan, tidak usah kita datangi. Karena kalau kita masih berpartisipasi dalam kegiatan semacam ini, artinya kita akan menambah daptar panjang koruptor yang sudah begitu banyaknya di negeri ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun