Ada-ada saja. Yang namanya perampok ya tetap rampok. Biarpun sebagian hasil rampokannya dibagikan untuk menolong orang kurang mampu, 'kan selebihnya dimakan sendiri. Oleh pelaku.
Demikian komentar spontan seorang kawan, usai menyaksikan Kabar Malam di Tv One. Barusan.
Dikabarkan komplotan perampok spesialis rumah mewah dan tempat penukaran mata uang, ditangkap Polres Barelang, Kepulauan Riau.
Hasil perampokannya sebagian dibagi-bagikan kepada warga miskin yang membutuhkannya, dan sebagian lagi untuk keperluannya pelaku sendiri.
Warga sekitar tidak menyangka para pelaku sebagai komplotan penjahat. Selama ini para pelaku merupakan aktivis sebuah LSM yang banyak membantu warga.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka beroperasi sejak 1998 lalu. Daerah yang dijadikan sasarannya tidak terbatas di Batam saja, melainkan sampai negeri jiran, Singapura dan Malaysia. Hasil kejahatannya selama hampir dua belasa tahun mencapai sekitar Rp 5 Milyar. Cukup fantastis memang.
Memang sepertinya Ded, pelaku perampokan  yang berlindung di balik baju LSM itu tidaklah pantas mendapat julukan Robin Hood, atau perampok dermawan. Karena kalau Robin Hood sendiri, legenda dari negerinya Pangeran Charles, setelah berhasil melakukan aksi perampokan dari keluarga kaya-raya, seluruh hasilnya dibagikan kepada keluarga miskin. Sementara yang di Batam, hanya sebagian saja yang dibagikan. Malahan tidak menutup kemungkinan hanya sebagian kecil saja.
Bahkan tidak menutup kemungkinan juga, LSM hanyalah kedok belaka untuk menutupi aksi-aksi kejahatannya. Dan terlepas dari pendapat warga sekitar yang mengatakan perbuatan pelaku masih dapat dianggap terhormat dari pelaku korupsi, sesungguhnya ada benarnya, juga bisa disebut keliru.
Memang betul jika dibandingkan dengan koruptor, perbuatan pelaku perampokan itu lebih ringan karena sebagian digunakan untuk menolong mereka. Sementara koruptor 'kan mengembat uang rakyat. Untuk memperkaya diri sendiri lagi.
Namun rampok memang tetap rampok. Perbuatan yang melanggar hukum. Bahkan tidak mustahil korban yang dirampoknya adalah mereka yang melakukan usaha secara halal, dan mengumpulkannya untuk berbuat amal kebaikan.
Apalagi dengan berlindung di balik baju LSM. Tidak menutup kemungkinan nama baik LSM lain akan ikut kena getahnya. Aktivitasnya akan dicurigai. Jangan-jangan usaha mereka pun sama seperti yang di Batam. Sehingga perlu ada pengklarifikasian.
Tapi terlepas dari itu semua, setiap kejadian tentu ada hikmahnya. Seperti kejadian Robin Hood... Eh, perampok ini. Terutama bagi para calon koruptor. Kalu bisa, hasil korupsinya jangan dimakan sendiri. Bagaimana kalau untuk kepentingan rakyat, agar mereka dapat hidup sejahtera? Nah, kalau yang seperti ini, kalau ditangkap aparat penegak hukum pun pasti akan dibela mati-matian oleh seluruh rakyat Indonesia.
Ya, daripada oknum penegak hukum sendiri, selain banyak yang korupsi, mereka pun banyak yang memeras duit rakyat. Semacam oknum polantas 'kan?
Jadi sepertinya perampok ini pun tidak pantas untuk dimaafkan. Biarlah nanti pengadilan yang akan memutuskannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H