Mohon tunggu...
Arman Solit
Arman Solit Mohon Tunggu... Pengacara - Alumni Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura

Lahir dan tumbuh di desa terpencil.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Praperadilan Sebagai Upaya Hukum Pemenuhan Hak Bukan Sebagai Ancaman dan Tindakan Mengahalang-Halangi Penegak Hukum

14 Oktober 2017   13:36 Diperbarui: 14 Oktober 2017   14:09 674
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sekedar untuk diketahui bahwa KPK sedikitnya tercatat sudah 6 kali kalah di tingkat praperadilan terakhir ada setnov, artinya apa? KPK tidak pernah mau berbenah diri. Apakah ini dapat dipahami sebagai kesilapan, atau kesengajaan. Wallahua'lam yang jelas jangan sampai ada kesan 'melemahkan diri' sekedar untuk cuci tangan dalam upaya melindungi Om.XX

*Penulis adalah seorang pembajak sawah yang tekun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun