Mohon tunggu...
SEPUTAR INDONESIA
SEPUTAR INDONESIA Mohon Tunggu... Editor - Semua Untuk Indonesia

Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Satgas TMMD Ke 111 Kepulauan Selayar Gelar Penyuluhan Hukum

20 Juni 2021   11:25 Diperbarui: 20 Juni 2021   11:29 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain melaksanakan program fisik pembukaan jalan dan pembuatan jembatan serta renovasi mesjid Tola, Satgas TMMD Ke 111 Kepulauan Selayar juga melaksanakan program non fisik. Seperti penyuluhan hukum dan penyuluhan kesehatan. 

Penyuluhan hukum terfokus pada proses penyadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki legalitas atas tanah yang merupakan hak warga. Mengurus sertifikat itu sangat penting sebagai bukti kepemilikan. Demikian dijelaskan oleh M. Yusuf dari Pemkab Kepulauan Selayar yang hadir sebagai pemateri dalam pelaksanaan penyuluhan hukum kepada masyarakat kampung Tola dilokasi TMMD Ke 111 Kepulauan Selayar. 

Penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan di UPT SD Negeri 5 Kepulauan Selayar, Dusun Bitombang, Kelurahan Bontobangung, Kecamatan Bontoharu, pada Sabtu (19/6/2021).

Sementara itu dari Kodim 1415 Kepulauan Selayar, hadir Kasdim, Mayor Inf., Abdul Rasyid., S.MO dalam arahannya menyampaikan terima kasih ke masyarakat kampung Tola yang telah hadir mengikuti penyuluhan.

"Program penyuluhan ini merupakan bagian dari program TMMD ke-111 Kepulauan Selayar, dan merupakan bagian yakni program fisik dan non fisik," kata Mayor Rasyid.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun