Selain melaksanakan program fisik pembukaan jalan dan pembuatan jembatan serta renovasi mesjid Tola, Satgas TMMD Ke 111 Kepulauan Selayar juga melaksanakan program non fisik. Seperti penyuluhan hukum dan penyuluhan kesehatan.Â
Penyuluhan hukum terfokus pada proses penyadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki legalitas atas tanah yang merupakan hak warga. Mengurus sertifikat itu sangat penting sebagai bukti kepemilikan. Demikian dijelaskan oleh M. Yusuf dari Pemkab Kepulauan Selayar yang hadir sebagai pemateri dalam pelaksanaan penyuluhan hukum kepada masyarakat kampung Tola dilokasi TMMD Ke 111 Kepulauan Selayar.Â
Penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan di UPT SD Negeri 5 Kepulauan Selayar, Dusun Bitombang, Kelurahan Bontobangung, Kecamatan Bontoharu, pada Sabtu (19/6/2021).
Sementara itu dari Kodim 1415 Kepulauan Selayar, hadir Kasdim, Mayor Inf., Abdul Rasyid., S.MO dalam arahannya menyampaikan terima kasih ke masyarakat kampung Tola yang telah hadir mengikuti penyuluhan.
"Program penyuluhan ini merupakan bagian dari program TMMD ke-111 Kepulauan Selayar, dan merupakan bagian yakni program fisik dan non fisik," kata Mayor Rasyid.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H