Disaat kebutuhan kebijakan dan keberpihakan terhadap Rakyat dibutuhkan dari seorang anggota dewan yang nota bene mewakili kepentingan rakyat diparlemen, ternyata tidak kesampaian.  Penyebabnya tentu ada karena tidak ada asap bila tidak ada api. Namun bukan dengan berulah yang nantinya akan mendapat penilaian negatif  karena ulahnya ternyata disengaja karena kepentingan kelompok dan pribadinya.  Hal ini tentu saja tidak akan mendapat dukungan, kecuali dari mereka yang memang tidak sadar akan kepentingan masyarakat tapi menjadikan momen ini sebagai ajang menumpahkan kekesalan dengan menuding penyebabnya yang perlu digali. Sepakat dengan penyebabnya perlu digali tapi saya menawarkan mendahulukan kepentingan masyarakat terlebih dahulu dengan memberi masukan kepada Wakil Rakyat di Dprd Kep.selayar Sul-sel khususnya untuk bersikap lebih Gentle" menghadapi dan mengikuti paripurna yang terjadwal dengan mengedepankan argumentasi politik dan fakta yang sebenarnya sehingga apa yang menjadi kepentingan tersebut dapat dilakukan dengan upaya loby - lobi khusus khas anggota dewan sebelumnya. Mungkin ini yang sangat penting dan dikedepankan oleh mereka yang menyandang gelar wakil rakyat di Kabupaten kepulauan Selayar.  Jangan malah menyusun peraturan Dprd  yang isinya adalah agenda dan program kegiatan yang merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan selama setahun anggaran sehingga mendapat pendapatan berupa gaji dan tunjangan ternyata dalam perjalanan waktu terjadi ketidak sepahaman dengan pihak diluar dewan yang kemudian tidak lagi mentaati apa yang sebelumnya mereka buat dan tanda tangani sebagai tugas dan kewajiban. Bisa saja para wakil rakyat" ini kemudian di sebut makan gaji haram"atau makan gaji buta" oleh mereka yang menjadi pemerhati kegiatan legislatif.
Sekedar diketahui bahwa hingga saat ini tahapan pengesahan APBD P Kep.Selayar belum berjalan, padahal sejumlah anggaran untuk pelaksanaan paripurna pada setiap tahapan telah dianggarkan terlalu banyak dibanding perencanaan pembiayaan sebelumnya. Pasalnya beberapa kali rapat pembahasan dan penjadwalan selalu dilakukan berulang karena tidak kuorumnya kehadiran anggota dewan Selayar. Â Bukan hanya seorang dua orang akan tetapi tercatat ada 2 Fraksi dan sejumlah legislator dari partai partai besar yang tidak hadir.
Misalnya pada pelaksanaan Agenda rapat paripurna istimewa penyampaian keputusan tentang rekomendasi dan catatan strategis lkpj Bupati Kep.Selayar tahun 2011 di kantor DPRD Kepulauan Selayar pada Rabu (3/10) malam lalu, kembali  gagal karena  tidak kuorummnya legislator yang hadir.
Dari 25 orang anggota dewan hanya 12 orang yang hadir menandatangani absen sementara 13 lainnya tidak hadir dan belum jelas penyebab ketidak hadirannya.  Saking kesalnya, Pimpinan Sidang,  Hasanudin Chaer BA  yang juga adalah ketua Dprd Kep Selayar , sesaat sebelum menutup sidang paripurna  menggeleng gelengkan kepala selanjutnya menjelaskan dengan suara agak parau  kemudian menyatakan bahwa sesuai tatib rapat bahwa bila tidak kuorum maka akan diadakan penundaaan hingga tiga hari ke depan dan akan menyerahkan kembali kepada badan musyawarah untuk selanjutnya diadakan penjadwalan ulang. Dalam penyampaian penutupan sidang paripurna istimewa yang gagal karena tidak kuorum ini, Ketua Dprd Kepulauan Selayar Hasanudin Chaer BA sebagai pimpinan sidang meminta maaf kepada para undangan dan masyarakat atas hal ini, sekaligus menyampaikan bahwa dirinya juga heran karena yang menentukan penjadwalan pelaksanan paripurna yang tidak kuorum tersebut adalah hasil rapat badan musyawarah yang malam ini kemudian kebanyakan tidak hadir. Jadi inilah yang sempat membuatnya berpikir kenapa yang menetapkan jadwal sidang paripurna ini malah tidak hadir dan membuat sidang ini kemudian tidak kuorum. Setelah itu  langsung menutup sidang yang disambut dengan riuhnya komentar menyesalkan  kejadian ini dari para undangan dan masyarakat yang hadir menyaksikan "
Fraksi yang tercatat tidak menghadir Paripurna ini adalah Fraksi PAN , PDI.P dan sejumlah anggota dewan dari Partai Demokrat dan PBR. Yang hingga saat ini sangat sulit dimintai komentar terkait ketidak hadirannya. Baik itu melalui sms dan melalui pertemuan face to face pun tidak memberikan alasan ketidak hadiran. Â Namun ada juga yang kemudian membenarkan sikap para legislator Selayar ini, dan sebagian besar adalah mereka yang memang kemudian tercatat pernah kecewa akan kebijakan, terlepas dari benar atau tidaknya kebijakan yang dimaksud.
Bila hal ini menjadi sebuah hal yang kerap disuarakan oleh segelintir namun kemudian mereka membenarkannya sangat banyak tapi tidak mau bersuara. Mungkin karena kekhawatiran yang nantinya berimbas pada dirinya atau kelompoknya yang takut terlindas kebijakan. Padahal bila melaksanakan program yang bertujuan penyadaran sangat banyak angarannya , misalnya pada  program penyadaran nelayan, petani atau profesional yang dibiayai negara pasti banyak peminatnya. Bagaimana kalau kemudian diajukan proposal juga untuk  Sosialisai Fungsi dan Tugas  Anggota Dewan bertujuan untuk penyadaran" ? Mungkinkah Dianggarkan ?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H