Mohon tunggu...
Arshinta arta
Arshinta arta Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis baru

Menulis mengubah cara pandang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tega! Ayah Tiri Cabuli Anaknya yang Berusia 6 Tahun

9 November 2020   21:41 Diperbarui: 9 November 2020   21:59 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pelaku pencabulan yang diduga seorang pria di kabupaten blora , jawa tengah  melakukan tindakan keji terhadap anak tirinyayang masih berusia 6 tahun . akibatnya korban mengalami luka pada bagian alat kelaminnya.

Menurut kasat reskim Blora AKP setiyantotersangka sudah di amankan , dan kasus ini terungkap setelah korban mengalami kesakitan pada bagian organ vitalnya sehingga sang ibu membawa korban ke bidan untuk diperiksa.

Bidan menemukan adanya luka robek pada organ vital korban akibat benda tumpul , korban awalnya menolak untuk menceritakan aksi pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya , namun setelah dibujuk akhirnya korban mau menceritakannya.

Setelah korban menceritakan aksi pencabulan tersebut , ibu korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada sabtu (7/11) dan polisi segera bertindak untuk melanjuti kasus tersebut.

Menurut kesaksian para tetangga pelaku memang sering menggoda perempaun di sekitar sana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun