Mohon tunggu...
Arshinta Eka Putri
Arshinta Eka Putri Mohon Tunggu... Freelancer - arshinta eka putri

mahasiswa jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Angkot dengan Sistem Pembayaran Non-tunai, OK Otrip Hadir Khusus bagi Warga DKI Jakarta

11 Maret 2019   22:43 Diperbarui: 18 Maret 2019   08:09 867
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta - Berbeda dari angkot pada umumnya, OK Otrip terapkan sistem pembayaran menggunakan kartu dan prioritaskan kenyamanan penumpang dengan memberlakukan peraturan ketat kepada pramudi.

One Karcis One Trip atau yang disingkat OK Otrip adalah program kerja yang dicanangkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno. Mengadopsi sistem pembayaran Transjakarta yang menggunakan kartu, menjadikan OK Otrip berbeda dari angkot pada umumnya. Setiap penumpang yang naik wajib memiliki kartu khusus OK Otrip dan menempelkannya pada sebuah mesin tapping atau mesin pendeteksi kartu yang ada pada setiap armada. Tak hanya itu, penumpang yang ingin menggunakan transportasi ini juga wajib untuk naik tepat pada plang bus stop yang disediakan.

Dalam sekali naik, penumpang dikenakan tarif sebesar Rp. 3.500. Saldo yang diisi dalam kartu akan secara otomatis berkurang sesuai dengan penggunaannya. Namun pertanggal 15 Januari 2018 hingga saat ini, saldo kartu penumpang tidak akan berkurang sedikitpun ketika menaiki OK Otrip. Hal itu dikarenakan Pemda DKI Jakarta masih menggratiskan biaya transportasi ini sebagai bentuk uji coba.

Tak hanya para penumpang yang bisa merasakan perubahan dan perbedaan OK Otrip dari angkot pada umumnya, pramudi pun juga turut merasakannya. Sopian Hadi yang merupakan seorang pramudi mengaku banyak hal yang berubah semenjak adanya OK Otrip ini. Salah satunya adalah terdapat aturan-aturan mengemudi yang wajib ditaati oleh para pramudi.

"Perubahannya banyak ya. Seperti misalnya kalau bawa mobil lebih disiplin dan tidak seenak kita saja, karena kan ada aturannya. Terus yang tadinya cara bicara kita agak kurang sopan, sekarang santun kepada penumpang Kita pramudi juga lebih nyaman karena tidak menguber-nguber setoran. Soalnya semua ditanggung  PT. Transjakarta," ujarnya.

Demi meningkatkan kualitas pelayanan, setiap pramudi wajib menaati peraturan berkendara yang telah diatur oleh PT. Transjakarta. Peraturan-peraturan yang berlaku diantaranya : tidak diperbolehkan mengemudi dengan kecepatan tinggi, tidak boleh berhenti lama untuk menunggu penumpang, harus selalu rapi dan bersikap ramah kepada para penumpang. Jika tidak ditaati maka akan ada sanksi tegas yang harus diterima, bahkan dapat diberlakukan tindakan pemecatan.

Meski banyak peraturan yang harus ditaati, Sopian Hadi mengaku ia tidak keberatan dengan berlakunya peraturan tersebut. Menurutnya, pramudi haruslah selalu menaati peraturan mengemudi walaupun tanpa diberlakukannya sanksi.

"Kita kan gabung dengan Transjakarta ini tidak ada paksaan. Kalau kita mau ikut gabung dengan Transjakarta, ya ikutilah aturannya. Kalau tidak ya, silahkan keluar. Tidak ada paksaan, ya kita ikut aturan saja," ucapnya.

Terkait dengan sistem pembayaran dan pelayanan OK Otrip yang berbeda dari angkot lainnya, masyarakat menanggapi dengan sikap positif. Lasman misalnya, seorang pria yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil ini mengaku merasakan banyak perubahan yang membuatnya puas. Dengan adanya sistem pembayaran menggunakan kartu dan layanan yang bagus memudahkannya ketika berangakat bekerja.

"Ya, memudahkan saya untuk berangkat kerja jadi lebih cepat dan tepat waktu. Kalau angkot lama kan sering ngetem, cari penumpang untuk cari setoran. Kalau ini karena mungkin supirnya sudah digaji, jadi agak cepat," ucap Lasman.

Belum diketahui kapan tarif normal OK Otrip mulai berlaku. Sampai saat ini layanan OK Otrip dapat dinikmati para penumpang secara gratis asalkan memiliki kartu. OK Otrip juga masih terus menambah armadanya untuk menjangkau seluruh wilayah di DKI Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun