Mohon tunggu...
Hendra Wiguna
Hendra Wiguna Mohon Tunggu... Perubah -

Humas DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Semarang

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Simposium dan Festival Perempuan Nelayan Asia Tenggara

28 Desember 2015   19:47 Diperbarui: 28 Desember 2015   19:53 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 [caption caption="Simposium International dan Festival Perempuan Nelayan Asia Tenggara"][/caption]

     Kiara (Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan) bekerjasama dengan Sea Fish For Justice, simposium internasional ini akan digelar pada tanggal 29-30 Desember 2015 di Hotel GranDhika Blok M. Simposium ini bertajuk:"Perempuan dan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Berbasis Masyarakat di Asia Tenggara". Adapaun tujuan dari diselenggarakannya acara ini adalah:

  1. Menggali peran perempuan nelayan dlm pengelolaan sumber daya pesisir yg berbasis masyarakat di Asia Tenggara.
  2. Mempromosikan produk dari perempuan nelayan di Asia Tenggara untuk masyarakat luas.
  3. Memberi rekomendasi kpd Pemerintah & ASEAN utk melindungi & memberdayakan perempuan nelayan di negara2 Asia Tenggara dengan mengalokasikan anggaran khusus

     Acara ini akan dihadiri oleh sejumlah peserta nelayan perempuan baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Peserta nelayan perempuan dalam negeri yg akan hadir tergabung dalam sebuah wadah yang dinamakan PPNI (Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia). PPNI beranggotakan 14 kelompok nelayan perempuan di 9 Kabupaten/9 provinsi, yaitu:

  1. Mekar Baru dari Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta
  2. Muara Tanjung dari Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara
  3. PPNI Buton dari Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara.
  4. Udang Sari dari Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah.
  5. PPNI Indramayu dari Kabupaten Indramayu, Jawa Barat;
  6. PPNI Gresik dari Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
  7. PPNI Sulawesi Utara, dari Kota Manado, Sulawesi Utara;
  8. PPNI Lombok Timur, NTB.
  9. PPNI Batang, dari Kabupaten Batang, Jawa Tengah;
  10. Puspita Bahari, dari Kabupaten Demak, Jawa Tengah
  11. PPNI Lampung, dari Kab. Tulang Bawang, Lampung;
  12. Keluarga Mangrove Bahari, dari Kab. Langkat, Sumatera Utara.
  13. Sekar Wilujeng, dari Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah;
  14. Ibu Mandiri, dari Kota Surabaya, Jawa Timur

    Adapun peserta perempuan nelayan luar negri berasal dari negara-negar ASEAN, diantaranya: Malaysia, Myanmar, Filipina, Vietnam, Kamboja, dan Thailand. selain akan dihadiri oleh perempuan nelayan, acara ini akan dihadiri oleh pihak pemerintah diantaranya Kementrian Kelautan Perikanan Republik Indonesia. Acara Simposium Internasional ini akan dimeriahkan oleh Festival Perempuan Nelayan dan Malam Kebudayaan. Pada Festival dan Malam Kebudayaan, Maggie and The Coupleston dan Illo Djeer akan ikut memeriahkan dengan pentas akustik. Festival dan Malam Kebudayaan akan semakin seru dengan hadirnya Teater Kafha Paramadina yang akan mementaskan "Puan dan Lautnya". Dasar diselenggarakannya Simposium Internasional Perempuan Nelayan di Asia Tenggara, yaitu;

  1. Pada tahun 2015, DPR RI kembali memasukkan RUU perlindungan dan pemberdayaan nelayan ke dalam Prolegnas. selanjutnya, berubah menjadi RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam
  2. Dalam Draft RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam versi DPR RI tertanggal 27 Agustus 2015, perempuan nelayan belum mendapatkan pengakuan politik atas hak-hak konstitusionalnya. akibatnya, tidak ada skema khusus perlindungan maupun pemberdayaan bagi perempuan nelayan.
  3. Dalam pasal 9 tertulis: "Perencanaan perlindungan dan pemberdayaan disusus Pemerintah Pusan dan/atau Pemerintah Daerah dengan melibatkan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam dan Kelembagaan termasuk perempuan dlm Rumah Tangga Nelayan, rumah tangga Pembudi Daya Ikan, dan rumah tangga Petambak Garam."
  4. Penyebutan "rumah tangga Nelayan", "rumah tangga Pembudi daya Ikan", dan "rumah tangga Petambak Garam" tidak mewakili kepentingan perempuan di 10.666 desa pesisir di Indonesia hal ini terlihat dalam Pasal 9 ayat 1 RUU Perlindungan dan pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam versi DPR RI tertanggal 27 Agustus 2015 sebagai berikut : "Perencanaan Perlindungan dan pemberdayaan disusun oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah dengan melibatkan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan petambak Garam dan kelembagaan termasuk perempuan dalam rumah tangga Nelayan, rumah tangga Pembudi Daya Ikan, dan rumah tangga Petambak Garam.
  5. Perempuan nelayan sangt penting dlm aktivitas perikanan dan penggaraman. Pusat data dan Informasi KIARA (Nov 2015) mencatat, sedikitnya 48 persen pendapatan keluarga nelayan dikontribusikan oleh perempuan nelayan dan mereka juga bekerja selama 17 jam.
  6. Fakta lain menunjukkan, sekitar 47 persen dari jumlah perempuan nelayan bekerja di bagian pengolahan dan pemasaran hasil tangkapan ikan
  7. Di usaha pergaraman, perempuan nelayan berperan penting, mulai dari membersihkan hingga mengangkut garam yang diproduksi
  8. Namun, negara belum mengakui dan melindungi peran perempuan nelayan. berkontribusi besar, tapi nasib mereka memprihatinkan. Namun, negara belum mengakui dan melindungi peran perempuan nelayan. berkontribusi besar, tapi nasib mereka memprihatinkan pemberdayaan sangat minim. padahal perempuan nelayan sangat berpotensi dalam memperkuat pilar penghidupan keluarga
  9. Pusat Data dan Informasi KIARA (Mei 2014) mencatat, sedikitnya 56 juta orang terlibat dalam aktivitas perikanan, mulai dari penangkapan, pengolahan, s/d pemasaran hasil tangkapan. Dari 56 juta, 70 persen/sekitar 39 juta adalah perempuan nelayan. studi KIARA menunjukkan, perempuan nelayan sangat berperan di dalam mata rantai nilai ekonomi perikanan, mulai dari pra-produksi s/d pemasaran
  10. Studi KIARA menunjukkan, perempuan nelayan sangat berperan dalam mata rantai nilai ekonomi perikanan, mulai dari pra-produksi s/d pemasaran.

Sumber: @sahabatkiara

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun