Maknanya, Presiden RI pertama itu memiliki jiwa Ocean Leadership dalam pemerintahannya. Dengan hadirnya kekuatan TNI AL (dulu ALRI) menjadi salah satu bukti pada saat itu bangsa ini memulai membangun negara maritim, yang ditandai dengan kelengkapan alustista yang mutakhir di zamannya.
Selanjutnya, Indonesia mampu memberikan pengaruh yang besar dalam diplomasi maritim baik di kawasan maupun dunia internasional di bawah landasan Pembukaan UUD 1945.
**
Tekad pembangunan bangsa dan negara maritim kembali hadir pada era Gus Dur setelah tidak lagi terangkat ke permukaan lamanya. Presiden RI ke-IV tersebut pada kala itu hendak membangun NKRI sebagai negara maritim dengan pijakan UUD Amandemen. Namun sangat disayangkan pada saat itu harus kandas di tengah jalan.
Walau demikian, tekad Gus Dur masih meninggalkan benih-benih semangat kemaritiman, yakni masih meninggalakan lembaga-lembaga yang mendorong Indonesia menuju negara maritim yang terbentuk di era kepimpinannya.
Sebut saja Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang dibentuk pada tanggal 10 November 1999 yang saat itu masih bernama Departemen Eksplorasi Laut dan adanya Dewan Maritim Indonesia. Hal itu merupakan terobosan strategis dalam pembangunan Nasional.
Maju mundurnya visi bangsa untuk mewujudkan negara maritim harus menjadi pelajaran bagi pemerintah saat ini. Rakyat jangan dibingungkan dengan pergantian visi dan misi setiap bergantinya kepemimpinan. Pemerintah harus jelas dan tegas untuk pembangunan dan mempersiapkan Indonesia ke depannya.
"Rakyat jangan dibingungkan dengan pergantian visi dan misi setiap bergantinya kepemimpinan. Pemerintah harus jelas dan tegas untuk pembangunan dan mempersiapkan Indonesia ke depannya"
Jika visi poros maritim dunia menjadi konsep pemerintahan saat ini, harapannya harus diimbangi dengan keputusan-keputusan yang sifatnya jelas dan berkelanjutan. Hadirnya Deklarasi Djuanda yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Ditambah dengan adanya Dekrit Presiden Sukarno, menjadi bukti keberanian dan tekad yang sungguh-sungguh dari pemerintah kala itu guna mewujudakan kejayaan Indonesia di bidang kemaritiman dan sebagai upaya pemersatu Bangsa dan Negara ini.
Sejarah harus digunakan sebagai rujukan atau pelajaran terbaik untuk keberlanjutan visi poros maritim saat ini. Oleh karena itu, bukan hanya pemerintah, namun seluruh bangsa Indonesia juga harus mulai menyadari jati diri bangsa ini dan melakukan langkah-langkah untuk mewujudakan poros maritim dunia.
Bak mengulang kejayaan maritim masa lalu, Dekrit Presiden merupakan kunci dari terwujudnya negara maritim yang disegani. Selanjutnya, beranikah pemerintah dan rakyat mewujudkan itu? Tentunya dari waktu ke waktu, segala masukan sebagai upaya perbaikan dari setiap kebijakan sangat diperlukan, itulah yang dilakukan penulis dalam tulisan singkat ini.