Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) biasanya diakhiri dengan prosesi pengukuhan. Lantas, apakah sebatas dikukuhkan dan selesai amanah yang disandangnya? Tentu ada tanggung jawab besar bagi guru yang telah dikukuhkan sebagai Guru Penggerak (GP).
Prosesi Pengukuhan
Rabu (11 Oktober 2023), bertempat di Ruang Tengger Gedung Pemda Kabupaten Probolinggo, sebanyak 145 Guru Penggerak Angkatan 7 Kabupaten Probolinggo-Jawa Timur dikukuhkan.
Tepat pukul 12.00 WIB prosesi pengukuhan dimulai. Prosesi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan penampilan tari daerah "Kembang Genggong" oleh "Sanggar Linggih Pajarakan".
Sambutan-sambutan secara berurutan dimulai dari Ketua Panitia (Bapak Puji Mulyanto), perwakilan pengajar praktik (Bapak H. Syaiful Anam), dan Kadis Dikdaya Kabupaten Probolinggo (Bapak Drs. Dwijoko Nurjayadi, M. M).
Ketua panitia dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran undangan dan juga kerjasama semua pihak khususnya panitia dalam mempersiapkan acara "Prosesi Pengukuhan Guru Penggerak Angkatan 7 Kabupaten Probolinggo".
Sebagai perwakilan Guru Penggerak Angkatan 7 Kabupaten Probolinggo, ketua panitia juga menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan pendampingan dari instruktur, fasilitator, dan pengajar praktik selama berlangsungnya Pendidikan Guru Penggerak (PGP).
Bapak H. Syaiful Anam selaku wakil pengajar praktik dalam sambutannya mengucapkan selamat atas kelulusan 145 Guru Penggerak Angkatan 7 Kabupaten Probolinggo. Juga kembali mengingatkan untuk guru penggerak dapat menerapkan ilmu selama mengikuti PPGP, khususnya di lingkup sekolah dan Kabupaten Probolinggo. Â Â
Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikdaya) Kabupaten Probolinggo, Bapak Drs. Dwijoko Nurjayadi, M. M menyampaikan harapan agar guru tetap bersemangat mengabdikan diri di manapun penugasannya.
Selesai sambutan-sambutan, acara dilanjutkan dengan pengukuhan Guru Penggerak Angkatan 7 Kabupaten Probolinggo. Prosesi pengukuhan dilakukan dengan pemakaian selempang oleh Kadis Dikdaya Kabupaten Probolinggo kepada perwakilan guru penggerak dari jenjang TK/PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK.Â
Tanggung Jawab Guru Penggerak
"Negeri Memanggilmu", sebuah ungkapan dan tanggung jawab yang disampaikan oleh Kadis Dikdaya Kabupaten Probolinggo. Ditujukan kepada para guru dan khususnya guru penggerak sebagai pijakan totalitas pengabdian.
Ilmu dan amanah yang melekat pada guru penggerak wajib diimplementasikan dan diimbaskan. Guru penggerak sebagai virus pembelajaran dan perubahan dinamika pendidikan sesuai zamannya.
Pembelajaran dan perubahan yang dimaksud adalah menerapkan dan mengimbaskan ilmu selama 6 bulan mengikuti Pendidikan Guru Penggerak secara intensif. Menerapkan dan mengimbaskan paradigma dan visi guru penggerak, praktik pembelajaran yang berpihak pada murid, dan pemimpin pembelajaran dalam pengembangan sekolah.
Paradigma dan visi guru penggerak terkait dengan filosofi pendidikan nasional, nilai-nilai dan peran guru penggerak, visi guru penggerak, dan budaya positif.
Praktik pembelajaran yang berpihak pada murid mengedepankan pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan murid, pembelajaran sosial dan emosional, serta coaching untuk supervisi akademik.
Pemimpin pembelajaran dalam pengembangan sekolah mengacu pada pengambilan keputusan berbasis nilai-nilai kebajikan sebagai pemimpin, pemimpin dalam pengelolaan sumber daya, dan pengelolaan program yang berdampak positif pada murid.
Guru penggerak tentu paham dengan tanggung jawab sebagai agent of change. Tanggung jawab untuk dapat mengembangkan program pendidikan, terhubung dengan komunitas belajar, hingga menginspirasi dan mendorong inovasi pembelajaran. Selaras dengan tagline Program Pendidikan Guru Penggerak yaitu "Tergerak, Bergerak, dan Menggerakkan".
Artinya, Guru Penggerak harus tergerak untuk melakukan perubahan, bergerak untuk selalu aktif melakukan perubahan, dan menggerakkan komunitas di sekolah maupun di daerahnya.
Wasana Kata
Sebagai guru penggerak yang telah dikukuhkan, Guru Penggerak Angkatan 7 Kabupaten Probolinggo dan daerah lainnya mempunyai tanggung jawab besar.
Tanggung jawab guru penggerak sangat penting dalam membantu sekolah atau lembaga pendidikan mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik.
Guru penggerak harus memiliki pemahaman mendalam tentang pendidikan, kepemimpinan, dan kemampuan komunikasi yang kuat untuk berhasil dalam peran mereka sebagai agent of change. Semoga.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H