Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikdaya) Kabupaten Probolinggo, Bapak Drs. Dwijoko Nurjayadi, M. M menyampaikan harapan agar guru tetap bersemangat mengabdikan diri di manapun penugasannya.
Selesai sambutan-sambutan, acara dilanjutkan dengan pengukuhan Guru Penggerak Angkatan 7 Kabupaten Probolinggo. Prosesi pengukuhan dilakukan dengan pemakaian selempang oleh Kadis Dikdaya Kabupaten Probolinggo kepada perwakilan guru penggerak dari jenjang TK/PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK.Â
Tanggung Jawab Guru Penggerak
"Negeri Memanggilmu", sebuah ungkapan dan tanggung jawab yang disampaikan oleh Kadis Dikdaya Kabupaten Probolinggo. Ditujukan kepada para guru dan khususnya guru penggerak sebagai pijakan totalitas pengabdian.
Ilmu dan amanah yang melekat pada guru penggerak wajib diimplementasikan dan diimbaskan. Guru penggerak sebagai virus pembelajaran dan perubahan dinamika pendidikan sesuai zamannya.
Pembelajaran dan perubahan yang dimaksud adalah menerapkan dan mengimbaskan ilmu selama 6 bulan mengikuti Pendidikan Guru Penggerak secara intensif. Menerapkan dan mengimbaskan paradigma dan visi guru penggerak, praktik pembelajaran yang berpihak pada murid, dan pemimpin pembelajaran dalam pengembangan sekolah.
Paradigma dan visi guru penggerak terkait dengan filosofi pendidikan nasional, nilai-nilai dan peran guru penggerak, visi guru penggerak, dan budaya positif.
Praktik pembelajaran yang berpihak pada murid mengedepankan pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan murid, pembelajaran sosial dan emosional, serta coaching untuk supervisi akademik.