Mohon tunggu...
ARIF R. SALEH
ARIF R. SALEH Mohon Tunggu... Guru - SSM

Menyenangi Kata Kesepian dan Gaduh

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Last Minute Bacawapres Ganjar dan Prabowo, Siapa Dapat Siapa?

5 September 2023   09:35 Diperbarui: 5 September 2023   09:45 741
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masih ingat penentuan Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amin sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) Ir. H. Joko Widodo di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019? Sepertinya, penentuan bacawapres di Pilpres 2024 akan sedramatis Pilpres 2019.

Memang, Anies Baswedan kebelet merangkul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai bacapres-bacawapres menuju Pilpres 2024. Menjungkalkan prediksi dan kalkulasi pengamat maupun media tentang siapa pasangan Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Mengapa Anies Baswedan akhirnya merangkul Cak Imin? Jelas salah satu pertimbangannya  atas dasar presidential threshold.

Menurut Kompaspedia, presidential threshold adalah syarat minimal persentase kepemilikan kursi di DPR atau persentase raihan suara bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden. (Lihat Sumber)

Didasarkan syarat pencalonan peserta pemilihan umum presiden dan wakil presiden yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 22 Tahun 2018, jika Anies merangkul Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jelas kurang memenuhi syarat.

Prosentase perolehan kursi DPR Partai Nasdem (10,26%) dan Partai Demokrat (9,39%) di Pemilu Legislatif 2019, hanya mentok di 19,65%. Belum memenuhi syarat memperoleh kursi di DPR paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR pada Pemilu Terakhir.

Dengan Anies menggandeng Cak Imin, maka syarat mengusung bacapres-bacawapres ke KPU terpenuhi. Partai Nasdem dengan perolehan kursi DPR 10,26% ditambah PKB 10,09% jelas memenuhi syarat sesuai Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018.

Lantas, bagaimana dengan Ganjar Pranowo yang diusung PDI-P dan Prabowo Subianto yang didukung Partai Gerindra? Sepertinya masih saling tunggu dan memainkan drama. Bisa sedramatis Pilpres 2019 saat Jokowi harus memilih bacawapresnya. Mengubur mimpi Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., memberi jalan lapang Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amin ke Istana Negara.

Bacawapres Ganjar Pranowo sangat bergantung pada pilihan Prof. (H.C.) Dr. (H.C.) Hj. Diah Permata Megawati Setiawati Soekarnoputri. Pemegang hak prerogatif di PDI-P yaitu mendeklarasikan calon presiden dan calon wakil presiden, juga mengumumkan mitra kerja sama politik untuk Pemilu 2024. (Lihat Sumber)

Bagi Ganjar Pranowo dan PDI-P, prediksi pilihan bacawapres bisa ke Gibran Rakabuming Raka, Erick Thohir, dan Yenny Wahid. Sosok potensial dan punya popularitas luas. Modal 22,26% perolehan Kursi DPR, bagi PDI-P bukan menjadi halangan merangkul bacawapres non partai Erick Thohir ataupun Yenny Wahid dari PSI yang tidak memiliki Kursi DPR.

Peluang Gibran menjadi bacawapres Ganjar akan terbuka jika syarat usia capres-bacawapres diubah lewat Mahkamah Konstitusi (MK). Akan gugur dengan sendirinya jika tetap berusia paling rendah 40 tahun (Lihat Peraturan KPU 22 TH 2018, Pasal 9 (q)).

Menarik jika sampai MK mengubah syarat usia paling rendah bacapres-bacawapres semisal 30 tahun, sebab Gibran yang lahir 1 Oktober 1987 akan berusia 35 tahun saat pendaftaran bacapres dan bacawapres di bulan Oktober 2023.

Masuknya Gibran sebagai bacawapres Ganjar atau Prabowo jelas akan menambah semarak dan hangatnya prediksi pemenang Pilpres 2024. Keputusan tentu ada pada Gibran, akan berlabuh ke Ganjar ataukah Prabowo.

Jika Gibran gagal sebagai bacawapres, ada potensi tarik menarik antara Erick Thohir dan Yenny Wahid. Akankah "last minute" dipertontonkan oleh kubu Ganjar dan Prabowo? Sepertinya akan terjadi, sebab grusa-grusu merangkul bacawapres dapat menyebabkan hitung-hitungan menang Pilpres 2024 meleset dan gagal duduk di Istana Negara.

Akankah ada skenario lain dan kembali menggemparkan jagat perpolitikan di tanah air? Kita tunggu saja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun