Kurikulum Merdeka diharapkan dapat diterapkan sekolah yang "mungkin" secara serentak di tahun 2024. Implementasi Kurikulum Merdeka diharapkan mampu menjawab tantangan global dan tetap kuat mengakar nilai-nilai Pancasila di masyarakat.
Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) sudah dirancang sedemikian rupa untuk mengatasi learning loss (ketertinggalan belajar) dan learning crisis (krisis pembelajaran). Bahkan Kemendikbudristek menghadirkan aplikasi Platform Merdeka Mengajar untuk sarana guru, sekolah, dan pemerintah daerah mempelajari dan memahami secara holistik IKM.
Lewat platform PMM, guru dapat mempelajari secara mandiri dan kolaborasi profesi guru tentang IKM. Mengunduh materi dan modul ajar berbasis proyek baik yang terkait intrakurikuler dan kokurikuler.
Ketersediaan konten PMM akan menentukan keberhasilan IKM jika guru memahami dan mampu melaksanakan tahapan IKM mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Terpenting, guru mau mengubah dan membuang "mindset lama" dalam pembelajaran.
Kemampuan guru untuk mengubah dan membuang "mindset lama" pembelajaran dapat dilihat dari 3 peran krusial guru di IKM, yaitu:
Pertama, mengubah formasi tempat duduk yang memfasilitasi siswa untuk lebih dapat berkolaborasi dalam kelompok. IKM mempersyaratkan kolaborasi siswa dalam kelompok belajar. Harapannya, model pembelajaran proyek dari perencanaan hingga refleksi dapat lebih diimplementasikan secara kritis.
Formasi tempat duduk di kelas bukan lagi bersandar pada model tempat duduk bus. Lebih memfasilitasi siswa belajar kelompok dengan formasi "V" atau "U". Pengaturan formasi tempat duduk kelas butuh kecermatan dan kreativitas guru agar efektif dan tidak berdampak negatif bagi kesehatan dan kenyamanan siswa pada saat pembelajaran.
Kedua, memahami struktur Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP). Struktur KOSP memuat alokasi waktu Sekolah Penggerak selama 1 tahun sesuai kalender pendidikan.Â
Kurikulum Merdeka memuat secara jelas alokasi waktu intrakurikuler dan kokurikuler sebagai pedoman guru dalam menyusun perangkat pembelajaran Kurikulum Merdeka.
Guru yang tidak memahami struktur kurikulum jelas akan kesulitan menyusun perangkat pembelajaran. Apalagi di dalam Kurikulum Merdeka terdapat Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang wajib dilaksanakan oleh guru secara kolaboratif.
IKM mempersyaratkan intrakurikuler dan kokurikuler berbasis pembelajaran proyek. Harus mampu dialokasikan waktunya oleh guru dengan pembiasaan perencanaan hingga refleksi proyek sesuai target capaian pembelajaran.
Ketiga, guru lebih mempunyai peran dapat menyusun modul ajar dan penerapan pembelajaran berbasis proyek. Modul yang disusun guru baik modul intrakurikuler dan kokurikuler. Modul intrakurikuler dan kokurikuler bisa diadopsi dan dimodifikasi dari Platform Merdeka Mengajar (PMM).Â
Ke depan, guru diharapkan dapat lebih memfasilitasi modul ajar yang dikembangkan dengan mengangkat dan menyesuaikan potensi yang ada di lingkungan sekitar siswa. Sehingga pembelajaran berbasis proyek mampu diimplementasikan dengan langsung mengkaji lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
Kajian lingkungan sebagai sumber belajar dalam pembelajaran berbasis proyek jelas akan lebih bermakna bagi siswa. Sebab siswa dapat langsung menganalisis potensi lingkungan, kelemahan, dan mencari solusi terbaik dalam mengatasi, mengeksplorasi, dan mengekploitasi lingkungan sekitar.
Pembelajaran berbasis proyek tidak hanya mengajak siswa memahami konten pembelajaran. Dengan proyek, siswa akan lebih mampu untuk mengeksplorasi peran di masyarakat. Juga terampil berkomunikasi, terampil mengorganisir, pembiasaan alur penelitian, terampil memimpin dan merefleksi diri.
Wasana Kata
Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) akan ditetapkan sebagai kurikulum nasional di tahun 2024. Mindset guru yang tidak mau berubah hendaknya segera dibuang jauh dan ditinggalkan.Â
77 Tahun Indonesia Merdeka sebagai refleksi bagi guru untuk berubah. Jangan lagi guru membanggakan diri sebagai "perpustakaan berjalan". Hanya membanggakan kemampuan verbal dalam pembelajaran.
Saatnya guru membuka cakrawala dengan mengambil peran sebagai agent of change. Pendidikan adalah pondasi pembangunan bangsa, dibutuhkan peran guru sebagai fasilitator untuk lebih mewujudkan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap siswa yang komprehensif di Kurikulum Merdeka. Semoga.
Referensi: 1, 2
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI