Tanggal 18 Juli 2022, siap menapak awal Tahun Pelajaran 2022/2023. Kembali membuka kran layanan pendidikan untuk anak-anak bangsa di semua jenjang.
Seiring permulaan kegiatan sekolah, pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan penerapan Kurikulum Merdeka. Berkesinambungan untuk terus mewujudkan pembelajaran berfokus pada siswa dan Profil Pelajar Pancasila.
Lazimnya kebijakan baru, pasti timbul pro dan kontra. Sehingga pemeo "Ganti Menteri Ganti Kurikulum" kembali menggema di jagat media.
Kesiapan Sekolah dalam Implementasi Kurikulum Merdeka
Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) lahir dari bagian untuk program pemulihan pembelajaran akibat pandemi Covid-19. Sehingga satuan pendidikan (sekolah) diberi 3 opsi untuk menerapkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan.
Pilihan pertama, sekolah diperbolehkan menerapkan Kurikulum 2013 secara penuh. Pilihan kedua, sekolah disilahkan menggunakan Kurikulum Darurat, yaitu Kurikulum 2013 yang Disederhanakan. Sedangkan pilihan ketiga, sekolah dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
Bagi sekolah yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka memiliki wewenang untuk mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik. Sedangkan guru diharapkan dapat mengajar sesuai dengan tahap capaian dan perkembangan peserta didik.
Sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka, pembelajaran lebih ditekankan pada kegiatan proyek. Sehingga memberikan kesempatan luas peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual untuk mengembangkan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila.
Peran Guru di Implementasi Kurikulum Merdeka
Sesuai tugas pokok guru, wajib bagi guru merencanakan, melaksanakan, menilai pembelajaran atau bimbingan. Sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka, maka wajib bagi guru untuk membuat perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran atau bimbingan sesuai Kurikulum Merdeka.
Kemendikbudristek memberikan dukungan IKM untuk guru. Penyediaan perangkat ajar meliputi buku teks dan bahan ajar pendukung lewat Platform Merdeka Mengajar.
Namun sayang, masih ada guru yang bingung untuk memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar. Khususnya mendapatkan secara gratis Buku Guru, Buku Siswa, maupun Contoh Modul Ajar. Termasuk Contoh Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Â Â Â
Cara Mendapatkan Buku dan Modul IKM
Buku dan Modul IKM bisa didapatkan secara gratis lewat platform Merdeka Mengajar. Jika menggunakan gawai, silahkan download aplikasi Merdeka Mengajar di Playstore.
Untuk lebih praktis dan mudah digunakan, disarankan download lewat komputer. Sebab dapat disimpan dengan rapi dalam satu folder. Digandakan penyimpanan filenya di Cloud. Sehingga lebih mudah digunakan sewaktu-waktu dibutuhkan.
Untuk mendapatkan buku dan modul IKM, silahkan ketik di search engine "merdeka mengajar". (Lihat panah merah pada Gambar 1)
Di Tampilan menu drop down hasil pencarian, klik Merdeka Mengajar. (Lihat panah hijau pada Gambar 2)
Menu platform Merdeka Mengajar (sementara) hanya dapat diakses dengan akun belajar.id, jadi Ibu dan Bapak Guru harus mempunyai dan mengaktifkan akun belajar.id (lebih lanjut silahkan kondisikan dengan operator dapodik sekolah masing-masing). Selanjutnya pada tampilan platform Merdeka Mengajar, scroll ke bawah tampilan layar hingga ke tampilan menu Perangkat Ajar. (Lihat panah kuning pada Gambar 3). Di situ ada sub menu Buku Murid, Buku Guru, dan Modul Ajar.
Bapak dan Ibu Guru tinggal menyesuaikan (Lihat panah merah pada Gambar 4). Contoh jika ingin mengunduh gratis Buku IPS (Baik untuk Murid dan Guru, juga Modul Ajar), klik dan sesuaikan Mata Pelajaran dan Fase. Sudah disediakan Buku dan Modul Ajar sesuai Mata Pelajaran dan atau Fase yang diinginkan.
Untuk mendapatkan Buku Murid secara gratis, klik dan unduh Buku Murid. Demikian juga dengan Buku Guru dan Modul Ajar. Modul Ajar juga memuat beberapa Contoh Modul Projek Penguatan Profil Pancasila. (Lihat Gambar 5)
Demikian artikel ini dibuat dan semoga bermanfaat.
ArifRSaleh. Probolinggo, 05.07.2022
 Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H