Besaran uang THR yang diterima anak di tiap daerah berbeda-beda. Tradisi yang tak lekang oleh waktu. Begitu dinamis menghias keagungan Hari Raya Idul Fitri nan bahagia.
Di daerah Dringu, Kabupaten Probolinggo, bahkan terdapat lingkungan yang memberikan THR anak hingga puluhan ribu rupiah/anak. Bukan pamer dan hal lainnya, mengingat daerah ini sentra penghasil bawang merah dan sebagai wujud syukur atas hasil panen yang berlimpah.
Tradisi THR dan Aktualisasi Kebahagiaan Anak
Orangtua mempunyai uang puluhan ribu rupiah, ratusan ribu rupiah, dan bahkan jutaan rupiah adalah hal biasa. Semakin banyak orangtua mempunyai uang, maka bahagia secara materi akan dirasakan.
Uang bukanlah segalanya untuk orangtua menjalani hidup di dunia. Tetapi, fungsi uang sebagai alat pembayaran yang sah memungkinkan orangtua untuk mendapatkan barang dan jasa yang diinginkan.
Kesemuanya bermuara pada rasa bahagia. Dapat berbagi dan mewujudkan apa yang diinginkan untuk anggota keluarga dan orang-orang terkasih.
Lantas, apakah anak-anak tidak berhak mendapatkan kebahagiaan saat mendapatkan THR di hari Raya Idul Fitri? Hari Raya yang sangat identik dengan Hari Raya Anak.
Saat anak mempunyai uang puluhan ribu rupiah, ratusan ribu rupiah, dan bahkan jutaan rupiah, tegakah orangtua merampas hak milik dan keinginan anak? Perlu perenungan atas batasan hak anak.
Alkisah, ada seorang anak (teman penulis waktu kecil dulu) dari keluarga kurang mampu. Tidak mempunyai mainan dan tidak mampu membeli mainan seperti anak-anak yang orangtuanya berduit.
Dia hanya dapat memandang dari jauh saat anak seusianya bermain mobil-mobilan, binatang mainan berbahan plastik, boneka nan lembut, dan bahkan bola sepak plastik. Dia sangat ingin mempunyai mainan binatang gajah, seibarat "Bona" yang lucu dan baik hati.
Keinginan untuk memiliki mainan binatang gajah menemukan asa saat menerima THR berupa beberapa uang logam. Cukup untuk membeli gajah mainan berbahan plastik seharga kisaran yang hanya sekian rupiah (perkiraan tidak sampai seratus rupiah).