Gempa politik diprediksi akan terjadi lagi di bumi nusantara. Bumi damai yang lagi gemar membangun infrastruktur. Dari Sabang sampai Merauke.
Prediksi yang tidak terbantahkan. Menjelang tahun politik 2024, mulai santer interpretasi suksesi kepemimpinan RI-1 di jagat media. Suara partai politik besar hingga pedagang tahu gejrot mulai getol mengiklankan sosok capres idola.
Penetapan Pemilu 2024
Jadwal pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) Presiden, Legislatif, dan Kepala Daerah telah disepakati. Melalui rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).
KPU menindaklanjuti dengan mengeluarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022. Diputuskan bahwa pemungutan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) akan digelar bersamaan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI. Lima jenis pemilihan yang akan digelar serentak pada tanggal 14 Februari 2024. (lihat sumber)
Wacana Pengunduran Pilpres 2024
Seakan tak lelah menggoreng kata dan mengaduk rasa. Jantung perpolitikan tanah air kembali dibuat berdenyut cepat manakala muncul wacana pemilihan presiden tahun 2024 diundur ke tahun 2027.
Wacana yang sempat dimunculkan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia pada Januari 2022 yang katanya dilandasi oleh keinginan dari para pengusaha. (lihat sumber)
Terbaru, isu pengunduran pelaksanaan Pilpres kembali dihembus sepoi-sepoi oleh tokoh kalem nan mempesona Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Wacana dari Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB ini dinilai sebagai manuver politik yang mudah ditebak dengan cermat.
Pengamat politik langsung menunjuk hidung bahwasanya Cak Imin khawatir tidak berhasil mewujudkan syahwat politiknya di Pilpres 2024. Artinya, masih perlu waktu lagi untuk menata bidak-bidak politik lebih kuat sebagai senjata pamungkas di tahun 2027. (lihat sumber)
Tanggapan Partai Politik
Wacana memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi atau menggeser pelaksanaan pemilihan presiden di tahun 2027 juga banyak ditentang oleh tokoh partai politik.
PDI-P dan Partai Golkar adalah dua partai politik besar yang ikut tegas menolak wacana di atas. Hal wajar, mengingat dua partai politik ini sudah "hamil tua". Artinya, bersiap melahirkan kader terbaik partai untuk menggantikan Jokowi di RI-1.
Jokowi yang sudah dua periode duduk di kursi empuk dan kadang panas di RI-1 secara undang-undang sudah habis masa baktinya. Tidak berhak lagi mencalonkan, dicalonkan, ataupun dipilih kembali sebagai RI-1.
Langkah PDI-P dan Partai Golkar jelas akan diikuti parpol lain. Mereka memainkan politik wait and see untuk pada saatnya mengunci jalan terbaik menuju Istana Negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H