Berikutnya, kenaikan bright gas/elpiji 12 kg per tanggal 27 Februari 2022 di Pulau Jawa dan Nusantara Tenggara sebesar 187.000 rupiah. Terjadi lagi kenaikan sebesar 24.000 rupiah. Artinya, hanya dalam kurun waktu tiga bulan, konsumen bright gas/elpiji 12 kg non subsidi terpaksa harus merogoh kantong lebih dalam sebesar 46.000 rupiah.
Alasan Kenaikan
Menurut Pertamina dan berbagai media arus utama mengungkapkan bahwa kenaikan harga bright gas/elpiji non subsidi per tanggal 25 Desember 2021 dipicu tren harga Contract Price Aramco (CPA) sebagai acuan harga elpiji yang terus meningkat.
Ditegaskan juga, kenaikan harga bright gas/elpiji non subsidi per tanggal 27 Februari 2022 juga dipicu peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA). Bulan Februari 2022 harga CPA mencapai 775 USD/metrik ton atau naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021. (lihat sumber resmi)
Itulah alasan Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga elpiji non subsidi seperti bright gas. Sedangkan untuk elpiji subsidi 3 kg tidak ada perubahan harga yang berlaku.
Kenaikan harga sudah dirilis Pertamina. Masyarakat harus bijak menyikapi. Harapan "lebih bijak" tentu menginginkan harga CPA turun yang akan diikuti turunnya harga elpiji rumah tangga non subsidi. Semoga. Â
Referensi: 1, 2, 3Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H