Mohon tunggu...
ARIF R. SALEH
ARIF R. SALEH Mohon Tunggu... Guru - SSM

Menyenangi Kata Kesepian dan Gaduh

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Kenali 5 Risiko Membeli Rumah, Nomor 2 Sering Diabaikan!

28 Juli 2021   02:09 Diperbarui: 1 Agustus 2021   02:13 2516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepemilikan rumah, kebutuhan primer bagi keluarga. Bahkan mulai banyak calon keluarga sudah berusaha memiliki rumah.

Bisa dibayangkan seandainya sudah sekian tahun berkeluarga belum memiliki rumah. Ribet dengan urusan kontrakan. Bahkan sering menemui masalah saat mencari dan pindah kontrakan.

Membeli rumah bisa dilakukan dengan cara cash (membayar langsung dengan fisik uang tunai pada saat itu juga). Bisa juga dengan cara kredit (tidak langsung melunasi saat itu juga).

Selain itu, membeli rumah juga bisa dilakukan dengan cara indent (pembelian properti dengan pemesanan terlebih dahulu). Dapat juga dengan cara ready stock (properti dijual dalam keadaan telah terbangun).

Dalam membeli rumah, perlu memperhatikan beberapa risiko agar tidak menimbulkan masalah saat menempati rumah tersebut.

Berikut beberapa risiko membeli rumah yang perlu dipahami dan hati-hati betul menyikapinya:

Pertama. Keabsahan Hak Milik. 

Tanah dan rumah sah secara hukum setelah memiliki SHM (Sertifikat Hak Milik). Jangan sekali-kali membeli rumah yang belum memiliki SHM.
Sertifikat Hak Milik adalah pernyataan legal terhadap lahan yang dimiliki sepenuhnya oleh pihak tertentu. Saat lahan tersebut berstatuskan SHM, maka tidak ada lagi campur tangan kepemilikan pihak lain.

Keabsahan SHM dapat dibuktikan di depan notaris yang berbadan hukum. Untuk menghindari keraguan, penipuan, dan permasalahan berkaitan SHM, pembeli dan penjual rumah harus melakukan transaksi di depan notaris.

Pilih notaris yang bertanggung jawab dengan bertanya kepada saudara dan atau teman yang bisa dipercaya. Jangan mengambil risiko melakukan transaksi beli rumah jika SHM tidak jelas atau meragukan (misal alasan hilang dan akan diurus penjual, SHM dibuat agunan kredit).  

Hati-hati penipuan hak milik. Hindari kerugian jutaan hingga miliaran rupiah akibat penipuan hak milik yang marak terjadi.

Kedua. Risiko Bencana.

Rumah atau perumahan yang baik terhindar dari risiko bencana. Risiko bencana ini kadang sering diabaikan. Risiko bencana seperti banjir, longsor, dan ketersediaan air bersih perlu dipertimbangkan dalam membeli rumah.

Telusuri topografi tanah sekitar lokasi rumah yang akan dibeli. Cermati betul sistem drainase (saluran pembuangan air). Cari informasi apakah lingkungan seputar rumah pernah banjir atau tidak.

Jangan sekali-kali membeli rumah di daerah banjir. Risiko yang dihadapi berat nantinya, seperti kerusakan dan repot membersihkan genangan air hingga lumpur.

Demikian juga konstruksi tanah. Apakah rumah berdiri di atas tanah labil dan rawan longsor? Tanah bergerak menyebabkan timbulnya retak dan bahkan patah pada konstruksi rumah. Di samping mengancam jiwa, juga butuh biaya besar untuk memperbaikinya.  

Ketiga. Tingkat Kerusakan. 

Jika berniat membeli rumah yang baru dibangun. Tanyakan dan lihat bahan bangunan. Apalagi membeli kepada pengembang yang belum dikenal reputasinya.

Jikapun tertarik membeli dan tidak bisa ditunda, tanyakan jaminan seandainya rumah mengalami kerusakan. Ada atau tidak ganti rugi atau jaminan rehab dari pengembang pada jangka waktu pendek. Jika tidak ada, sebaiknya cari rumah yang lain.

Membeli rumah bekas, teliti betul kemungkinan tingkat kerusakan. Kalkulasi jika ditemukan risiko kerusakan ke depannya. Tawar harga rumah dengan mempertimbangkan biaya rehab yang dibutuhkan.

Keempat. Faktor Keamanan.

Rumah aman dari kejahatan dan kejahilan lingkungan sekitar tentu sangat diharapkan. Pikiran akan tenang jika tinggal di rumah yang aman, apalagi saat meninggalkan rumah.

Rumah atau perumahan dengan sistem cluster sudah mulai dikembangkan. Cluster dilakukan dengan pengelompokan beberapa rumah di dalam sebuah kompleks perumahan yang dibuat eksklusif. Biasanya dengan sistem one gate.

Sistem cluster lebih memberi jaminan keamanan. Lingkungan di sekitar rumah juga mudah dipantau oleh beberapa petugas keamanan.

Kelima. Kemudahan Akses.

Memiliki rumah dengan kemudahan akses dan terjangkau fasilitas umum memudahkan segala urusan. Bayangkan jika punya kendaraan roda empat tetapi akses masuk hanya gang sempit dengan lebar satu meter.

Akses jalan masuk minimal enam meter lebih memungkinkan roda empat ke luar masuk dari dua arah. Bermanfaat juga jika perlu parkir sejenak depan rumah dengan tidak mengganggu kepentingan pihak lain.

Sunrise Property (properti baru) lebih menjanjikan. Mempertimbangkan kemudahan akses ke jalan raya, pusat perbelanjaan, dan fasilitas umum lainnnya.

Wasana Kata

Kelima risiko membeli rumah di atas mutlak dipertimbangkan sebelum hand over (serah terima kunci) dari pengembang atau penjual kepada pembeli.

Keputusan membeli rumah dengan mengabaikan 5 risiko di atas jelas akan mendatangkan masalah. Merepotkan dan menyita waktu maupun biaya yang tidak sedikit. Bahkan dapat menimbulkan konflik batin maupun fisik yang berkepanjangan.

Semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun