Hati-hati penipuan hak milik. Hindari kerugian jutaan hingga miliaran rupiah akibat penipuan hak milik yang marak terjadi.
Kedua. Risiko Bencana.
Rumah atau perumahan yang baik terhindar dari risiko bencana. Risiko bencana ini kadang sering diabaikan. Risiko bencana seperti banjir, longsor, dan ketersediaan air bersih perlu dipertimbangkan dalam membeli rumah.
Telusuri topografi tanah sekitar lokasi rumah yang akan dibeli. Cermati betul sistem drainase (saluran pembuangan air). Cari informasi apakah lingkungan seputar rumah pernah banjir atau tidak.
Jangan sekali-kali membeli rumah di daerah banjir. Risiko yang dihadapi berat nantinya, seperti kerusakan dan repot membersihkan genangan air hingga lumpur.
Demikian juga konstruksi tanah. Apakah rumah berdiri di atas tanah labil dan rawan longsor? Tanah bergerak menyebabkan timbulnya retak dan bahkan patah pada konstruksi rumah. Di samping mengancam jiwa, juga butuh biaya besar untuk memperbaikinya. Â
Ketiga. Tingkat Kerusakan.Â
Jika berniat membeli rumah yang baru dibangun. Tanyakan dan lihat bahan bangunan. Apalagi membeli kepada pengembang yang belum dikenal reputasinya.
Jikapun tertarik membeli dan tidak bisa ditunda, tanyakan jaminan seandainya rumah mengalami kerusakan. Ada atau tidak ganti rugi atau jaminan rehab dari pengembang pada jangka waktu pendek. Jika tidak ada, sebaiknya cari rumah yang lain.
Membeli rumah bekas, teliti betul kemungkinan tingkat kerusakan. Kalkulasi jika ditemukan risiko kerusakan ke depannya. Tawar harga rumah dengan mempertimbangkan biaya rehab yang dibutuhkan.
Keempat. Faktor Keamanan.