Mohon tunggu...
ARIF R. SALEH
ARIF R. SALEH Mohon Tunggu... Guru - SSM

Menyenangi Kata Kesepian dan Gaduh

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Kenali 5 Risiko Membeli Rumah, Nomor 2 Sering Diabaikan!

28 Juli 2021   02:09 Diperbarui: 1 Agustus 2021   02:13 2516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepemilikan rumah, kebutuhan primer bagi keluarga. Bahkan mulai banyak calon keluarga sudah berusaha memiliki rumah.

Bisa dibayangkan seandainya sudah sekian tahun berkeluarga belum memiliki rumah. Ribet dengan urusan kontrakan. Bahkan sering menemui masalah saat mencari dan pindah kontrakan.

Membeli rumah bisa dilakukan dengan cara cash (membayar langsung dengan fisik uang tunai pada saat itu juga). Bisa juga dengan cara kredit (tidak langsung melunasi saat itu juga).

Selain itu, membeli rumah juga bisa dilakukan dengan cara indent (pembelian properti dengan pemesanan terlebih dahulu). Dapat juga dengan cara ready stock (properti dijual dalam keadaan telah terbangun).

Dalam membeli rumah, perlu memperhatikan beberapa risiko agar tidak menimbulkan masalah saat menempati rumah tersebut.

Berikut beberapa risiko membeli rumah yang perlu dipahami dan hati-hati betul menyikapinya:

Pertama. Keabsahan Hak Milik. 

Tanah dan rumah sah secara hukum setelah memiliki SHM (Sertifikat Hak Milik). Jangan sekali-kali membeli rumah yang belum memiliki SHM.
Sertifikat Hak Milik adalah pernyataan legal terhadap lahan yang dimiliki sepenuhnya oleh pihak tertentu. Saat lahan tersebut berstatuskan SHM, maka tidak ada lagi campur tangan kepemilikan pihak lain.

Keabsahan SHM dapat dibuktikan di depan notaris yang berbadan hukum. Untuk menghindari keraguan, penipuan, dan permasalahan berkaitan SHM, pembeli dan penjual rumah harus melakukan transaksi di depan notaris.

Pilih notaris yang bertanggung jawab dengan bertanya kepada saudara dan atau teman yang bisa dipercaya. Jangan mengambil risiko melakukan transaksi beli rumah jika SHM tidak jelas atau meragukan (misal alasan hilang dan akan diurus penjual, SHM dibuat agunan kredit).  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun