Mohon tunggu...
ARIF R. SALEH
ARIF R. SALEH Mohon Tunggu... Guru - SSM

Menyenangi Kata Kesepian dan Gaduh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai di Raport Beda? Hati-hati, Siswa Bisa Distres Internal!

22 Mei 2021   12:34 Diperbarui: 22 Mei 2021   19:34 1099
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilusrasi Anak Mengalami Stres. Sumber: Gerd Altmann on Pixabay

Selesai pelaksanaan PTS (Penilaian Tengah Semester), waktunya membagikan hasil penilaian dalam bentuk Raport. Momen yang ditunggu-tunggu baik oleh siswa dan orang tua.

Satu persatu orang tua menerima Raport. Sebagai bukti Raport diserahkan pihak sekolah dan diterima orang tua atau siswa, maka harus menandatangani Lembar Pengambilan Raport.

Tibalah giliran orang tua A. Sebelum menandatangani Lembar Pengambilan Raport, orang tua A meneliti satu-persatu nilai Raport A. Konsentrasinya tertuju pada mata pelajaran XYZ.

Orang tua A memprotes nilai Raport A untuk mata pelajaran XYZ, tidak sama antara bukti fisik PTS online dengan yang tertulis di Raport. Orang tua A menunjukkan hasil nilai 100 PTS A secara online, sedangkan di Raport PTS tertulis hanya 70. Orang tua A sangat kecewa.

Lebih parah, A beberapa hari terlihat murung. Mungkinkah A mengalami distres internal?...

Apa yang dilakukan orang tua A sangat dibenarkan. Meneliti dan mempertanyakan ketidakcocokan nilai capaian PTS online A dengan yang tertulis di Raport adalah hak siswa dan yang berkepentingan termasuk orang tua siswa.

Apa yang dialami oleh A, bisa saja terjadi. Kecewa pada keadaan. Situasi yang tidak menyenangkan jelas menjadi penyebab distres internal. 

Mengapa Bisa Tertulis Beda?

Manusia tempatnya salah dan lupa, termasuk guru, tetapi menilai dan menuliskan hasil belajar peserta didik wajib seksama, obyektif, dan valid.

Penilaian hasil belajar hendaknya berpegang pada prinsip obyektif, adil, dan terbuka. Ketidaktepatan melaksanakan penilaian dan tindak lanjut hasilnya akan berdampak negatif baik bagi siswa, guru, dan pihak yang berkepentingan.

Mengapa dapat terjadi perbedaan antara hasil yang dicapai siswa dengan yang tertulis di laporan hasil belajar? Berikut kemungkinan dan kesalahan yang ditimbulkan oleh pihak guru:

Pertama, Guru Kurang Teliti. Profesi guru bukan pekerjaan sembarangan. Pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan.

Ketelitian syarat mutlak dalam merancang, menyusun, melaksanakan, dan memproses hasil penilaian belajar peserta didik. Guru wajib menguasai prinsip-prisip penilaian dan proses tindak lanjut hasil penilaian belajar.

Kedua, Gangguan Faktor Fisik dan Psikis. Profesi guru juga mempersyaratkan sehat jasmani dan rohani. Gangguan kesehatan fisik dan psikis memberikan dampak kurang maksimal dalam pelayanan pembelajaran secara komprehensif.

Contoh gangguan fisik misalnya saat guru sakit. Bagaimanapun juga akan mempengaruhi aktivitas proses pembelajaran. Keterbatasan kuantitas guru perlu disikapi secara bijak oleh pihak terkait manakala guru ada yang sakit.

Gangguan psikis berkaitan dengan mentalitas dan kejiwaan seorang guru. Bisa dibayangkan akibatnya jika guru sakit jiwa masih tetap melakukan aktivitas proses pembelajaran.

Gangguan fisik dan atau psikis tentu berpengaruh terhadap daya konsentrasi, menimbulkan inkonsistensi dan kerugian bagi pihak lain.

Bagaimana Sebaiknya Guru Menyikapi?

Lakukan Prinsip Teliti dan Koreksi. Pekerjaan guru bukanlah pekerjaan sembarangan. Merancang, menyusun, melaksanakan, dan melakukan tindak lanjut hasil pembelajaran membutuhkan ketelitian.

Ketelitian akan lebih valid hasilnya jika diimbangi dengan kegiatan koreksi dan rekoreksi secara cermat dan tepat terhadap hasil pekerjaan.

Lakukan Prinsip Kolaborasi. Siapa yang mau sakit? Manakala sakit dapat mengganggu aktivitas profesi guru, lakukan kolaborasi dengan teman sejawat yang mampu mendampingi dan atau menggantikan sementara tugas profesi guru.

Guru Kelas di SD mungkin lebih berat tugasnya, perlu saran dan konfirmasi dari teman sejawat guru dan meminta pertimbangan pihak pimpinan untuk dapat melakukan kolaborasi. Guru mata pelajaran di jenjang SMP dan menengah dapat melakukan kolaborasi antar guru mata pelajaran.

Belajar dan Terus Belajar. Zaman berjalan secara dinamis. Lompatan kecanggihan teknologi yang mengagumkan hendaknya sikapi guru dengan semangat belajar dan terus belajar.

Pahami dan kuasai bagaimana teknologi mampu merancang dan menyusun perangkat pembelajaran secara lebih efisien dan efektif. Kuasai pula fitur menampilkan dan menyembunyikan jawaban dan nilai hasil capaian belajar siswa, contoh pada fitur Google Form bisa sebagai rujukan.    

Lakukan Rapat Koordinasi. Sekolah hendaknya melakukan rapat koordinasi tentang finalisasi hasil belajar siswa. Sampaikan prinsip-prinsip penilaian yang harus dipahami dan dikuasai guru.

Perlu ditegaskan pula bahwa prinsip penilaian harus obyektif, adil, dan terbuka. Hasil penilaian yang tidak valid, tidak kredibel, dan bersifat subyektif merugikan semua pihak terutama pihak siswa. Jangan sampai siswa mengalami distres internal gara-gara guru salah menulis hasil capaian belajar di Raport.

      

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun