Orang tua harus tegas dan peduli. Penggunaan gadget hanya boleh untuk menyelesaikan tugas pembelajaran dan didampingi anggota keluarga yang lebih dewasa pemikirannya. Tanamkan dan tekankan cara-cara sehat memanfaatkan perangkat teknologi. Bagaimana caranya? Jadwal dan dampingi anak-anak kita. Kapan dan pada waktu apa mereka boleh menggunakan gadget. Jangan dilepas semaunya anak dan jangan kalah gertak. Kedisiplinan perlu ditegakkan dan ditegaskan. Dimulai dari rumah. Sebab rumah adalah lingkungan pertama-tama dan utama pendidikan. Sehingga mereka menjadi insan terdidik di mana dan kapanpun tempatnya. Jangan sampai lingkungan keluarga menjadi sumber awal dan tempat surgawi dunia yang melahirkan generasi amoral dan tidak terdidik.
Bagaimana peran masyarakat? Perlu peran lebih aktif dan bergerak bersama mencegah. Ingat pesan moral, preventif lebih utama daripada kuratif (mencegah perbuatan amoral lebih bermakna daripada menunggu jatuh korban dan sulit disembuhkan). Masyarakat dalam unit terkecil semisal lingkup RT, jika perlu membentuk pamswakarsa pencegah terjadinya perilaku amoral. Jangan lagi ada pembiaran dalam lingkungan masyarakat tumbuh dan berkembang tempat-tempat mesum. Mata dan telinga harus selalu awas. Segera bertindak secara serentak dalam meminimalisir adanya benih dan tempat-tempat tumbuhnya perilaku amoral. Ingat, adanya kesempatan dan niat jahat perilaku amoral baik yang berseragam maupun tidak lagi berseragam, juga ditimbulkan dari adanya ketidakpedulian masyarakat.
Perilaku amoral yang marak terjadi saat ini, jangan hanya dibebankan pada lembaga sekolah. Mereka terbatas jumlah, waktu, dan kesempatan. Kadang dikungkung aturan dari atasan yang serba tidak boleh dan dianggap tidak layak. Padahal niat baik mereka adalah untuk mendidik. Hanya saja ada beberapa kelompok masyarakat yang tidak memahami niat baik tersebut. Mereka hanya pandai mengkritik, menyalahkan, bahkan mempidanakan. Apa yang seharusnya dilakukan? Saling memahami dan memberi dukungan yang positif.
Harus bisa dibedakan, tindakan yang dilakukan pihak lembaga sekolah dalam memberi sanksi dan bahkan hukuman fisik, apakah masih dalam koridor mendidik ataukah bukan. Memang tidak menutup kemungkinan ada beberapa tindakan yang dilandasi kepentingan watak dan emosi pribadi sehingga melabrak hak anak. Akan tetapi kalau mau jeli dan jujur, porsinya kecil dan mungkin sangat kecil. Antara tindakan sanksi dan hukuman fisik yang masih dalam batas kewajaran, jangan seluruhnya dianggap melanggar hak anak dan mudah menuduh hingga berujung pemidanaan.
Tindakan sepihak oleh sekelompok kecil masyarakat yang hanya bisa menyalahkan pihak sekolah dalam mendidik anak. Menciptakan kondisi yang tidak kondusif. Mengapa? Lembaga sekolah menjadi lingkungan yang serba salah. Disatu sisi harus dan terpaksa menerapkan sanksi dan hukuman fisik untuk kepentingan mendidik (dengan mempertimbangkan hak-hak anak), di sisi lain mereka dihantui ketakutan untuk bertindak tegas karena di cap melanggar hak anak. Dan pada ujung-ujungnya mudah sekali dipelintir oleh pihak-pihak tertentu untuk dibully bahkan berujung pemidanaan. Jika memang ada oknum pendidik yang berperilaku beringas karena unsur watak pribadi dan bahkan menjadi aktor tindakan amoral. Hendaknya pemerintah harus tegas. Jangan setengah-setengah memberi efek jera. Pecat dan pidanakan. Mengapa? Perilaku mereka (guru) sangatlah tidak pantas dengan slogan yang mereka sandang. Tidak sesuai arti guru yaitu digugu lan ditiru (yang pantas dihormati dan diteladani). Â Â Â Â Â Â Â Â
Pendidikan adalah kita. Jangan lagi saling menyalahkan dan lempar tanggung jawab. Sekolah adalah lembaga pendidikan formal. Akan tetapi pendidikan akan lebih bermakna ada pada masyarakat dan kepedulian kita. Jangan lagi melakukan pembiaran. Jangan lagi membiasakan ketidakpedulian. Tanggung jawab pendidikan untuk melahirkan generasi yang cakap pengetahuan, terampil dan berdaya saing, serta berakhlak mulia ada pada kita. Yaitu lembaga sekolah, keluarga, masyarakat, dan lembaga terkait.
Sudah saatnya komponen masyarakat berperan aktif dalam meningkatkan dan mendampingi kualitas pendidikan. Peran anda dibutuhkan untuk keamanan dan kenyamanan mereka di sekolah dan lingkup pergaulannya. Kepedulian anda adalah bentuk pemberdayaan sekolah dalam mendidik putra putri anda. Sudah saatnya masyarakat berani menegur dan bertindak dalam batas kewajaran jika melihat perilaku amoral. Bukan lagi membiarkan bahkan menjadikan tontonan. Sudah saatnya lembaga pendidikan lebih diberdayakan. Selama dalam batas kewajaran, sanksi dan hukuman mendidik perlu didukung. Bukan lagi dibully, bahkan berujung pemidanaan. Kita harus tegas dan segera bertindak melawan perilaku amoral yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan nilai-nilai luhur bangsa yang ada di masyarakat. Sudah saatnya perilaku amoral baik yang dilakukan oknum berseragam maupun tidak lagi berseragam dicegah dan ditangkal. Siapa lagi kalau bukan kita. Pendidikan butuh peran menyeluruh lembaga sekolah, keluarga, masyarakat, dan lembaga terkait. Karena pendidikan adalah kita. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H