Mohon tunggu...
ARIF R. SALEH
ARIF R. SALEH Mohon Tunggu... Guru - SSM

Menyenangi Kata Kesepian dan Gaduh

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Masa Reses, untuk Apa?

8 Mei 2016   23:18 Diperbarui: 9 Mei 2016   12:44 1677
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi : img1.beritasatu.com

Tanggal 3 Mei 2016 ada undangan dari tetangga sebelah yang kebetulan menjadi salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Undangan mengenai rangkaian acara masa reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Masa reses berlangsung dari tanggal 2 sampai dengan 16 Mei 2016 (Lihat: www.dpr.co.id). Menurut Wikipedia, masa reses adalah masa di mana anggota dewan melakukan kegiatan di luar masa sidang. Terutama di luar gedung DPR. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perorangan maupun berkelompok.

Penulis tidak membahas masa reses kaitannya dengan anggaran atau kepentingan politik partai. Secara subyektif lebih menekankan fungsi masa reses untuk menjaring aspirasi masyarakat. Kembali pada agenda acara undangan yang penulis hadiri dan tidak ada kaitan dengan kepentingan politik (hanya sekedar hadir karena diundang), walaupun lingkupnya daerah, memberikan makna mendalam. Mengapa? Karena undangan mempunyai dua agenda pokok. Pertama, sosialisasi penguatan ideologi. Kedua, berkaitan dengan jaring aspirasi masyarakat.

Pada agenda kedua, justru menurut penulis memberikan cakrawala berpikir lebih mendalam fungsi dari masa reses anggota dewan. Karena di dalamnya menyangkut hajat hidup orang banyak yang musti disalurkan kepada wakil rakyat. Sehingga fungsi demokrasi dari, oleh, dan untuk masyarakat berperan aktif dalam mewujudkan tatakelola pemerintahan. Juga menyangkut perkembangan pembangunan dan permasalahan yang ada di masyarakat dapat tersalurkan.

Acara cukup gayeng dengan dihadiri oleh ketua dewan, ketua fraksi salah satu partai, dan beberapa anggota dewan dari salah satu partai. Acara dimulai tepat pukul 15.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.15 WIB. Sedangkan undangan dari masyarakat sekitar 150 orang. Berasal dari warga sekitar dan masyarakat asal dapil anggota dewan yang terpilih.

Setiap anggota dewan perwakilan rakyat mempunyai tugas politi, yaitu saluran aspirasi masyarakat. Merupakan kepanjangan tangan masyarakat. Menampung dan mengakomodir perkembangan dan permasalahan yang ada di masyarakat untuk disalurkan dan ditindaklanjuti.

Berkaitan dengan jaring aspirasi masyarakat. Kegiatan dipandu oleh seorang moderator. Pada sesi pertama, diberi kesempatan tiga orang untuk menyampaikan aspirasi yang ada dan berkembang di masyarakat. Sedangkan sesi kedua, juga diberi kesempatan untuk tiga orang lagi menyampaikan aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Ada lima poin penting yang tersampaikan lewat jaring aspirasi masyarakat:

Pertama. Menyoroti kondisi jalan yang semakin rusak parah dan seakan dibiarkan oleh pihak yang berwenang.

Kondisi jalan yang rusak parah tentunya membahayakan keselamatan para pengguna. Hal ini berkaitan dengan masalah jalan provinsi yang sering rusak parah. Berlubang cukup dalam. Dan ada kesan dibiarkan. Ada masyarakat yang mengusulkan untuk memobilisasi salah satu armada yang ada di Dinas PU agar bergerak setiap harinya mengontrol jalan rusak dan segera memperbaikinya. Bagaimana tanggapan dewan? Permasalahan pembangunan dan perawatan jalan rusak ada beberapa kewenangan. Kewenangan jalan provinsi, jelas menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Sedangkan jalan kabupaten/kota, usulan dapat diterima dan akan dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan sumber daya yang ada. Sehingga diharapkan ada solusi penanganan jalan rusak yang kadang cukup parah agar tidak dibiarkan. Pada akhirnya dapat menyebabkan jatuh korban.

Kedua. Menyoroti masalah kenyamanan fasilitas kesehatan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun Puskesmas

Kondisi  RSUD yang ada terkait dengan kurangnya jumlah kamar. Artinya, kapasitas ketersediaan ruang inap untuk pasien sudah overload. Apalagi dengan diterapkannya BPJS. Solusinya, pihak dewan merancang relokasi gedung RSUD. Akan tetapi relokasi ini membutuhkan biaya yang besar sekitar Rp. 300 Miliar. Pihak pemerintah daerah sudah menyediakan lahan seluas lima hektar tanah. Alternatif lain sambil menunggu perkembangan relokasi yang diajukan ke pusat untuk bantuan anggaran, akan dibangun 80 ruang inap baru berbagai kelas pada RSUD yang sudah ada. Tentunya penyelesaian pembangunan gedung butuh waktu. Diperkirakan tahun 2018 baru terealisasi dan rampung. 

Pihak anggota dewan yang hadir juga mengimbau budaya masyarakat dalam menjenguk pasien agar tertib. Tidak lagi menyalahkan pihak keamanan RSUD dalam mengatur jadwal bezuk secar bergilir dan tertib sehingga dapat meningkatkan kenyamanan pasien agar cepat sembuh dari sakitnya. Bukan malah sebaliknya tambah sakit. Karena suasananya yang tidak kondusif yang diakibatkan ruang-ruang rumah sakit terlalu banyak para pembesuk yang sulit didisiplinkan.

Ketiga. Menyoroti ketersediaan Penerangan Jalan Umum (PJU)

Penerangan jalan umum dibutuhkan untuk kenyamanan akses fasilitas jalan pada malam hari sehingga pada titik-titik rawan kejahatan dapat ditambah PJU yang memadai. Tanggapan dari anggota dewan, nantinya pemerintah akan menambah PJU solar cell untuk menekan anggaran pengeluaran pemerintah daerah. Tentunya menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Program ini akan terus ditingkatkan sehingga nantinya PJU tercukupi.

Keempat. Berkaitan dengan pengurusan Surat Keterangan Tidak mampu (SKTM)

Sudah menjadi tradisi jika memasuki tahun ajaran baru, banyak keluarga yang kurang mampu mengajukan keringanan biaya pendidikan ataupun beasiswa untuk putra-putrinya. Akan tetapi, niat ini kadang terbentur masalah aturan. SKTM baru dapat dikeluarkan oleh pihak Kelurahan, jika nama anggota keluarga yang mengajukan SKTM sudah ada pada database pusat. Dalam hal ini, anggota DPRD sudah berkoordinasi dengan pihak eksekutif. Untuk masalah pengurusan SKTM tidak perlu menunggu atau terdaftar terlebih dahulu di database, asalkan sesuai dengan keadaaan sebenarnya dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Seandainya ada pihak kelurahan yang masih mempersulit, anggota dewan siap turun langsung.

Kelima. Masalah Distribusi Raskin

Bantuan raskin masih mengalami kendala dalam hal pendistribusian. Hal ini berkaitan dengan tidak meratanya pemberian jatah raskin bagi pihak-pihak yang berhak menerima. Yang menjadi sasaran kekesalan warga tidak lain adalah Ketua RT setempat. Mengapa? Karena pihak RT sebagai ujung tombak pendistribusian raskin sering dihadapkan pada dilema, yaitu membagi raskin sesuai dengan keadaan warga yang kurang mampu. Sedangkan jatah raskin tidak sesuai dengan jatah atau data di lapangan. Akhirnya, dengan terpaksa Ketua RT masih membagi lagi jatah raskin meskipun takaran perolehan raskin ke warga berkurang. Akan tetapi semua warga yang membutuhkan bantuan raskin dapat terbantu. Dewan memberikan tanggapan akan terus mengupayakan pembaharuan database bagi penduduk miskin yang nantinya dapat bantuan jatah raskin. Dan jika ada teknis lain yang terpaksa oleh Ketua RT disesuaikan, harap tetap berkoordinasi dengan pihak kelurahan.

Dari lima pokok permasalahan jaring aspirasi masyarakat di atas, jelas bahwa masa reses sangat dibutuhkan untuk saluran aspirasi politik dan permasalahan yang berkembang di masyarakat. Sehingga, ada kesinambungan antara peran politik lembaga DPR dengan lembaga eksekutif (pemerintah) yang dapat menjembatani dan menindaklanjuti segala perkembangan pembangunan dan permasalahannya yang ada di masyarakat. Semoga artikel ini mampu membuka cakrawala masyarakat, bahwa masa reses anggota dewan mempunyai fungsi penting, yaitu sebagai lembaga politik penyeimbang dan kontrol peran lembaga eksekutif maupun lembaga terkait lainnya yang menyangkut hajat hidup orang  banyak/masyarakat luas.

Yang jelas, masa reses hendaknya mengedepankan jaring aspirasi masyarakat. Sehingga terjadi dialog multiarah dan tatap langsung antara rakyat dan wakil rakyat. Dengan tujuan akhir memberi informasi secara menyeluruh dan langsung mengenai perkembangan dan permasalahan pembangunan di berbagai bidang yang menyentuh langsung kepentingan rakyat atau masyarakat. Agar perkembangan dan permasalahan pembangunan di masyarakat dapat tersalurkan dan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan bijak. Semoga. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun