Masyarakat Indonesia sering kali bereaksi keras terhadap kasus kekerasan di sekolah.
Hal tersebut adalah respon yang wajar. Namun sayangnya, ketika insiden terjadi, kebanyakan dari mereka langsung menunjuk pemerintah, khususnya Menteri Pendidikan, sebagai pihak yang bertanggung jawab.Â
Pantaskah kita menyalahkan Menteri Pendidikan atas hal ini? Memangnya beliau tidak berbuat apa-apa selama ini?
Kacamata Masyarakat Terhadap Kekerasan di SekolahÂ
Ketika berita tentang kekerasan di sekolah mencuat, media seringkali menyoroti ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah.Â
Dalam berbagai forum diskusi, terutama di media sosial, sering muncul konten-konten yang menyalahkan Menteri Pendidikan atas kejadian tersebut.Â
Misalnya, dalam kasus kekerasan yang melibatkan siswa di sebuah sekolah di Kota Batu beberapa waktu lalu, banyak pihak yang langsung mengecam kebijakan Menteri Pendidikan bahkan meminta untuk memperbaiki sistem pendidikan.Â
Mereka mengatakan hal tersebut tanpa mengetahui detail aturan yang sebenarnya sudah ada.Â
Kebijakan Pemerintah dalam Menangani Kekerasan Di Sekolah
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebenarnya telah menetapkan sebuah Peraturan Menteri Pendidikan No 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.Â
Peraturan ini mencakup berbagai ketentuan untuk mencegah dan menangani kekerasan di sekolah, termasuk mekanisme pelaporan, tindakan pencegahan, serta sanksi bagi pelaku kekerasan.Â
Melalui peraturan, telah diatur pasal-pasal sebagai tindakan preventif untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah.