Mohon tunggu...
Arrizal Tegar Al Azhar
Arrizal Tegar Al Azhar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

menulis adalah pintu kemana saja

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Distorsi Nilai Kerja Keras Akibat Judi Online

12 Agustus 2024   10:00 Diperbarui: 14 Agustus 2024   02:24 556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ILUSTRASI Judi Slot | AidanHowe/Pixabay

Kemiskinan masih saja menjadi salah satu isu sosial yang dominan di Indonesia dan sering menjadi sorotan utama dalam diskusi publik. Namun, jika ada anggapan bahwa tingkat kemiskinan di Indonesia terus meningkat, maka itu tidak sepenuhnya tepat. 

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Indonesia menunjukkan tren penurunan, mencapai 9,03 persen pada Maret 2024, turun dari 9,36 persen pada Maret 2023. Ini berarti sekitar 25,22 juta orang masih hidup di bawah garis kemiskinan. 

Meskipun penurunan ini merupakan indikasi positif dari upaya pengentasan kemiskinan, sayangnya masalah ini tetap menjadi sumber dari berbagai permasalahan ekonomi yang mendera masyarakat.

Dalam menghadapi tekanan ekonomi, banyak individu dan keluarga mencari jalan pintas untuk melepaskan diri dari jeratan kemiskinan. Salah satu jalan pintas yang kerap ditempuh adalah melalui judi online. Judi online, dengan janji kekayaan instan, telah menjadi pilihan bagi banyak orang yang merasa terdesak secara finansial. 

Dilansir dari laman DPR RI, Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Anis Byarwati, menyebutkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melaporkan bahwa terdapat 2,7 juta orang yang terlibat dalam judi online. Mayoritas dari mereka, sekitar 2,1 juta orang, berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah dengan pendapatan di bawah Rp100 ribu sehari. 

Ironisnya, mereka berasal dari berbagai latar belakang seperti pelajar, mahasiswa, buruh, petani, pegawai, hingga ibu rumah tangga, yang seharusnya mengalokasikan pendapatannya untuk menabung atau berbelanja di sektor UMKM.

Fenomena ini telah memicu pergeseran dalam persepsi sosial, di mana judi mulai dipandang sebagai cara yang dapat diterima untuk mencapai kestabilan finansial, meskipun dengan risiko yang tinggi. 

Ini menandakan erosi nilai-nilai seperti integritas dan usaha yang selama ini dijunjung tinggi dalam kehidupan sosial.

Pergeseran Moralitas dan Nilai Kerja Keras

Dalam masyarakat yang dahulu menghargai nilai-nilai kerja keras dan integritas, kemunculan judi online telah membawa perubahan yang signifikan. 

Judi online menawarkan janji kekayaan instan, yang sering kali merusak pandangan tradisional tentang bagaimana kesuksesan dan stabilitas ekonomi seharusnya dicapai. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun