Jika kita berpikir di zaman sekarang sudah tidak mungkin lagi terjadi penjajahan. Bisa jadi kita salah.Â
Beberapa fenomena yang terjadi, ternyata telah menunjukkan suatu bentuk penjajahan yang halus, dan mungkin belum disadari sepenuhnya.Â
Fenomena tersebut adalah "Brain Drain".
Brain drain merupakan sebuah istilah yang menggambarkan migrasi individu secara substansial. Brain drain bisa terjadi antarnegara dan kota, dimana mereka yang melakukan hal ini memiliki tujuan untuk menemukan peluang hidup yang lebih baik.
Belum lama ini, sebuah tren perpindahan status warga negara Indonesia (WNI) menjadi warga negara Singapura terus bertambah dari tahun ke tahun.Â
Jika melihat dalam lima tahun terakhir, angka perpindahan status kewarganegaraan ini paling banyak terjadi pada tahun 2022, yaitu sebanyak 1091 orang Indonesia.
Dan di tahun 2023, per bulan April, jumlah warga negara Indonesia yang telah mengganti status kewarganegaraannya menjadi warga negara Singapura telah mencapai 329 orang.Â
Bukan angka yang kecil untuk empat bulan pertama di tahun 2023.
Faktor-Faktor Brain Drain
Ada banyak faktor yang mengakibatkan brain drain ini terjadi. Seperti gejolak atau ketidakstabilan politik dalam suatu negara, adanya peluang profesional yang lebih menguntungkan di negara lain, keinginan untuk mendapatkan standar hidup yang lebih tinggi dan terjamin, atau adanya pengalaman negatif yang pernah dirasakan, seperti penganiayaan atau kekerasan.
Selain terjadi secara geografis, brain drain juga dapat terjadi pada tingkat perusahaan atau industri, dimana para pekerja memiliki keinginan untuk mendapatkan gaji, tunjangan, dan mobilitas yang lebih baik dari perusahaan lain di negara lain.